Sulawesi Tengah

Mengapa Perempuan Harus Dilibatkan dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan?

191
×

Mengapa Perempuan Harus Dilibatkan dalam Pengelolaan Sumberdaya Hutan?

Sebarkan artikel ini

POSO, KabarSelebes.com – Ketua Solidaritas Perempuan Palu, Wiwin Matindas menyatakan perempuan mesti terlibat dalam pengelolaan sumberdaya hutan mulai dari hulu hingga hilir. Sebab, perempuan juga memiliki kebutuhan dan kemampuan dalam mengelola hutan secara arif.

Dia menyebutkan, terdapat beberapa desa yang berada dalam lanskap Lariang beririsan di wilayah TNLL. Misalnya, Kecamatan Lore Utara, Lore Barat dan Lore Peore didalamnya terdapat desa-desa yang penghidupannya bergantung pada pertanian dan hutan serta beberapa sektor lainnya.

“Untuk mewujudkan penghidupan hijau berkelanjutan peran perempuan tentunya menjadi salah satu penentu arah dan kebijakan dalam pembangunan pengelolaannya akan tetapi praktek pelibatan perempuan masih sangat minim,” ujar Wiwin Matindas, Kamis(7/9/2017).

Olehnya itu, lanjut dia, mulai saat ini semua pihak mempertimbangkan ruang-ruang pelibatan perempuan baik secara kelompok maupun organisasi. Perempuan yang ada di level desa maupun yang lebih tinggi tingkatannya,”tegasnya.

Ia menjelaskan kelompok perempuan disepanjang desa-desa yang ada di bagian hulu dan hilir Sungai Lariang memiliki  praktek pengelolaan tata kelola SDA yang ada di lanskap daerah aliran sungai lariang.

Berdasarkan kearifan lokal masyarakat, serta inisiatif maasyarakat yang menjadi modal sosial untuk mengelola dan mempertahankan sumber daya alamn yang berkelanjutan.

“Namun, yang menjadi masalah ditengah masyarakat di Desa Kageroa, Tumehipi, Tuare, Wanga, Siliwanga dan Watutau diantaranya, terbatasnya akses  masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan di kawasan (TNLL),” tukasnya.

Selain itu, lanjutnya, ancaman investasi di sektor pertambangan dan perkebunan skala besar, pembangunan investasi energi yang dinilai berpotensi merusak lingkungan, menghilangkan dan merampas sumber-sumber kehidupan masyarakat di komunitas tersebut serta dampaknya pasti terhadap kelompok perempuan.

Menghadapi kondisi demikian, maka perlu melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas perempuan dari masing-masing desa.

Hal demikian dimaksudkan agar perempuan mampu menggambarkan situasi maupun kondisi desa mereka melalui peta desa yang didalamnya tergambar sketsa bentuk ruang desa untuk melihat potensi  ekonomi yang bisa dikembangkan masyarakat dalam mempertahankan penghidupan hijau berkelanjutan. (Muhammad Subarkah)