EkonomiNasional

Riset ACI, Sulteng Jadi Daerah Paling Ramah Pebisnis

184
×

Riset ACI, Sulteng Jadi Daerah Paling Ramah Pebisnis

Sebarkan artikel ini
Lokasi KEK Palu.(Foto:Akurat.co)
Lokasi KEK Palu.(Foto:Akurat.co)

JAKARTA, KabarSelebes.com – Sulawesi Tengah dinilai menjadi daerah paling ramah terhadap para pebisnis atau business friendliness. Dari dari riset yang dikeluarkan Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017, Sulawesi Tengah menempati posisi pertama pada kategori business friendliness.

Posisi Sulawesi Tengah bahkan naik drastis dari posisi ke-11 pada tahun 2015 ke posisi pertama mengalahkan DKI Jakarta yang berada di posisi kedua tahun itu dan kini malah menempati posisi ke-11.

Bukan hanya pada kategori business friendliness, sebagai ibu kota negara Indonesia tingkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EDB) Jakarta kalah dibanding Jawa Timur.

Jakarta kini berada di posisi keempat, dan Jawa Timur juara dibandingkan 34 provinsi lain yang ada di Indonesia.

Sementara Jawa Timur naik kelas dari level ketiga, menjadi peringkat pertama.

“Jakarta masih kurang kompetitif bila dibandingkan dengan provinsi lain yang mengalami banyak kemajuan,” kata Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI Mulya Amri dalam paparannya di Jakarta, Selasa (21/11/2017) seperti dikabarkan Kompas.com.

Dalam riset yang dilakukan pada medio April hingga September 2017 itu, ada tiga ukuran yang dinilai dalam riset ini yakni attractiveness to investor, business friendliness, dan competitive policies.

Riset ACI menunjukkan, dari sisi attractiveness to investor, peringkat Jakarta turun dari nomor 1 tahun 2015, menjadi ranking 3 tahun ini. Posisi pertama saat ini dipegang Jawa Barat yang sebelumnya di posisi kelima.

Jakarta hanya mengalami kenaikan dari sisi competitive policies yakni dari ranking 30 menjadi peringkat 19. Adapun posisi pertama dipegang Jawa Timur yang tetap konsisten seperti hasil survei sebelumnya.

Salah satu faktor penyebab kemudahan berbisnis di Jakarta melorot lantaran lamanya proses perizinan bangunan. Hingga saat ini, belum ada inovasi yang sifnifikan terkait dengan proses perizinan di Jakarta.

“Proses perizinan untuk bisa sampai mengantongi IMB pun bahkan bisa mencapai dua tahun,” kata Direktur Eksekutif Jakarta Property Insitute Wendy Heryanto.

Sementara itu, Co-Director ACI Tan Kong Yam mengatakan, EDB Index yang dikeluarkan ACI sedikit berbeda dengan riset yang dikeluarkan Bank Dunia.

Bila Bank Dunia hanya mengkaji dari sisi kebijakan pemerintah, maka riset ACI jauh lebih fokus masuk ke dalam dengan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 34 provinsi serta Data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Bagi investor, reformasi peraturan saja tidak cukup. Untuk memutuskan tujuan investasi, mereka juga mempertimbangkan kondisi infrastrutkru dan tenaga kerja serta efektivitas biaya,” kata dia.
Jawa Barat juga mengalami kenaikan dari peringkat lima menjadi ranking dua.Demikian hanyal Jawa Tengah dan Yogyakarta, yang masing-masing sebelumnya dari peringkat empat menjadi peringkat tiga (Jateng) dan dari peringkat sembilan ke peringkat lima (DIY).(ABD)