Sulawesi Tengah

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi dan Pol PP di Buol Diciduk

313
×

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi dan Pol PP di Buol Diciduk

Sebarkan artikel ini
ILustrasi Sabu
ILustrasi Sabu

BUOL, KabarSelebes.com – Dua oknum aparat dari satuan kepolisian dan polisi pamong praja di Kabupaten Buol diciduk petugas karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kedua oknum ditangkap aparat Polres Buol, Sulawesi Tengah dalam operasi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Sabtu (25/11/2017) akhir pekan lalu.

Oknum anggota Polres Buol yang ditangkap itu diketahui adalah Brigadir Junior Kristanto alias Anto (33), warga Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Buol dan oknum anggota Polisi Pamong Praja Buol Sufri alias Uping (40), warga Kelurahan Buol, Kecamatan Biau.

BACA JUGA :  Persija U19 akan Lakukan Seleksi Pemain di Palu

Kasat Narkoba Polres Buol Iptu Jefry Makal menjelaskan, kedua oknum aparat itu ditangkap dalam sebuah operasi pekat yang dilakukan Satgas III Ops Pekat 2017 Tinombala II 2017 Polres Buol. Keduanya ditangkap di sebuah rumah indekos di kawasan Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Buol pada Sabtu (25/11/2017) malam sekira pukul 21.00 Wita.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kedua pelaku yang kami tangkap itu adalah oknum anggota Polres Buol dan oknum anggota Pol PP Buol,” ujar perwira pertama berpangkat dua balok di pundaknya itu.

BACA JUGA :  11 Hari Hilang di Hutan, Warga dan Aparat Pagimana Lakukan Pencarian

Mantan Kasiwas Polres Tolitoli itu menambahkan, selain menangkap dua pelaku, Satgas Ops III Pekat Polres Buol juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol air mineral yang digunakan sebagai bong atau alat isap berisi air, satu buah botol anti nyamuk cair digunakan sebagai bong, satu pirek kaca yang masih berisikan sisa narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA :  Jokowi Pilih Ma'ruf Amin sebagai Cawapres

Kemudian barang bukti satu macis gas warna merah pakai sumbu timah rokok, satu sedotan plastik sudah digunting dan digunakan sebagai sendok sabu-sabu dan dua telepon genggam.

Saat ini kedua oknum aparat yang seharusnya menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat itu sudah diamankan di Mapolres Buol untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap asal barang haram tersebut diperoleh.(SBR/STC)