Nasional

Menteri ESDM Akan Evaluasi Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral

1187
×

Menteri ESDM Akan Evaluasi Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral

Sebarkan artikel ini
Ahmad M Ali

JAKARTA, Kabar Selebes – Menteri ESDM Ignatius Jonan sepakat akan Evaluasi Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral jika terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait dengan pembiaran kegiatan illegal mining oleh sejumlah perusahaan di blok Poboya, Palu Sulawesi Tengah.

“Kita akan melakukan investigasi bersama untuk mendalami status Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral. Bila terbukti ada pelanggaran, ijinnya kita cabut,” ujar Ignatius Jonan, dalam rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senayan, 25/2018.

BACA JUGA :  Kolam Renang Jabal Nur Dibangun Lanjut, Dana Siap Rp22 Miliar

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dapil Sulawesi Tengah, Ahmad HM Ali, menyampaikan bahwa, sulit untuk tidak mengatakan telah terjadi pembiaran oleh PT Citra Palu Mineral terhadap maraknya kegiatan tambang ilegal di dalam lokasi kontrak karya.

Ahmad Ali dalam paparannya mengatakan, kegiatan illegal mining di Poboya sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun. Sekarang kata dia, tambang emas tersebut digerakkan oleh sejumlah perusahaan.

BACA JUGA :  Aksi Pembakaran Makam, Gegerkan Warga Kelurahan Nunu

“Atas dasar hukum apa perusahaan bisa melakukan kegiatan penambangan di dalam lokasi kontrak karya. Anehnya, Kementeriaan ESDM menerbitkan IUP OPERASI Produksi pada tahun 2017, ditengah maraknya praktik tambang ilegal. Kuat dugaan ada kongkalikong antara PT Citra Palu Mineral dengan sejumlah perusahaan pengelola tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri ESDM Ignatius Jonan, setuju untuk melakukan evaluasi atas Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral. Komisi VII dan Kementeriaan ESDM akan melakukan investigasi bersama secara mendalam sebagai bahan untuk mengambil keputusan.***