Sulawesi Tengah

GPMU Minta Kasus Penggelapan Pembebasan Lahan Untad II Diusut Kembali

1319
×

GPMU Minta Kasus Penggelapan Pembebasan Lahan Untad II Diusut Kembali

Sebarkan artikel ini
Kampus Untad II di Morowali Utara
Untad II-1
Kampus Untad II di Morowali Utara

PALU, Kabar Selebes –  Pembebasan lahan Untad II di Kabupaten Morowali yang sudah dilaporkan ke kepolisian, hingga kini kasusnya masih misteri. Padahal, pemilik lahan mengaku belum menerima uang ganti rugi dari Pemda Morowali.

Kasus dugaan penggelapan lahan Untad II ini sudah dilaporkan ke Direktur Reskrimsus Polda Sulteng pada 24 Januari 2018 lalu oleh Gerakan Pemuda Morowali Utara (GPMU). Hingga sekarang belum ada titik terang adanya pengusutan kasus tersebut.

Dalam laporannya, GPMU menduga tiga orang turut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan lahan Untad II di Morowali, yakni dua dari pihak Pemda Morowali dan satu lagi dari pihak Untad.

“Kami mendesak pihak kepolisian segara menuntaskan kasus dugaan penggelapan pembebasan lahan Untad II di Morowali. karena pemilik lahan dilokasi pembangunan kampus, belum menerima biaya ganti rugi dari Pemda Morowali,” tegas Koordinator GPMU, Septianus beberapa waktu lalu.

Lanjut Septianus, Pada tahun 2016/2017 Pemda Morowali menganggarkan perencanaan pembebesan lahan untuk pembangunan kampus Untad II di Morowali. Walaupun sudah masuk dalam anggaran, ternyata pemilik lahan bapak Bio, yang tinggal di Desa Bahomoleo belum menerima uang pembebasan lahan tersebut, sehingga bapak Bio tidak mengizinkan pemda untuk meresmikan kampus Untad II yang sudah berdiri ditanahnya.

Sebelumnya pada 11 Desember 2017, puluhan mahasiswa Untad II yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) melakukan aksi dengan tuntutan transparansi anggaran. Pasalnya, kampus Untad II dibangun diatas lahan yang belum dibebaskan. AMPK mendesak supaya Pemda Morowali menjelaskan mengapa anggaran pembebasan lahan itu belum diberikan kepada pemilik lahan.

Selain melaporkan ke Polada Sulteng, pada 30 Januari 2018 GPMU juga melaporkan dugaan penggelapan dana pembebasan lahan tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

GPMU meminta pihak kepolisian segera menyelidiki oknum yang terlibat. GPMU juga membawa laporan ke Kemenristekdikti di Jakarta agar pihak kementrian mengetahui akar permasalahan dari perencanaan pembangunan kampus Untad II di Kabupaten Morowali.(ALA)