Sulawesi Tengah

Warga Tolitoli Dibekuk Polisi Saat Sedang Transaksi Sabu-Sabu

870
×

Warga Tolitoli Dibekuk Polisi Saat Sedang Transaksi Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka penyalahgunaan obat terlarang yang ditangkap polisi di Tolitoli.(Foto:Sabran)
TSK DAN BABUK SABU TOLIS
Dua tersangka penyalahgunaan obat terlarang yang ditangkap polisi di Tolitoli.(Foto:Sabran)

TOLITOLI, Kabar Selebes-Sebuah Indes kost yang berada di kawasan jalan Bangau Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli pada Selasa 20 Maret 2018 sekira pukul 15.30 Wita digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli yang pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dade Abdullah.

Pengerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi yang dilakukan dua pelaku bernama Rian Syahrani alias Kebut yang merupakan pengedar Narkotika jenis sabu saat akan melakukan transaksi kepada seorang pembelinya yang merupakan resedivis kasus yang sama yang diketahui bernama Moh Irfan alias Irfan warga jalan Elang Kelurahan Tuweley.

BACA JUGA :  Tanggapi Laporan Gubernur Longki, Yahdi Basma Dikawal 98 Orang Kuasa Hukum

Saat akan dilakukan penggeledahan terlebih dahulu pihak Satresnarkoba Polres Tolitoli memanggil ketua RT setempat bersama Kasi Trantib Kelurahan Tuweley untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan.

Alhasil dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku Rian Syahrani dibawa alas kaki beserta uang tunai sejumlah Rp1,8 juta.

TSK DAN BABUK SABU TOLIS2

Tak sampai disitu, tim opsnal Satrenarkoba langsung menuju ke dapur pelaku, dan kembali menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tabung plastik berikut timbangan digital, sejumlah sachet kosong, serta sendok yang digunakan untuk takaran barang haram tersebut.

Awalnya pelaku tidak mau mengakui jika babuk yang ditemukan miliknya, namun saat disaksikan secara langsung oleh beberapa saksi dari aparat Kelurahan Tuweley serta RT setempat, akhirnya pelaku mengakui barang haram yang dimilikinya itu berasal dari Kota Palu.

BACA JUGA :  Temukan 5 Kg Merkuri, Tambang Emas Milik CPM Digeruduk Polda Sulteng

Usai dilakukan penggeledahan, akhirnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolitoli dimana dalam penggerebekan tersebut sejumlah warga nampak terlihat berkumpul serta penasaran ingin melihat secara langsung proses penangkapan.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy menjelaskan dari hasil yang ditemukan pihaknya  berupa timbangan emas digital, uang tunai senilai Rp1,8 juta, satu buah kaca pirex, handphone dua buah, satu pak plastik pembungkus obat berwarna bening, empat buah pipet penutup botol yang di duga alat bong dan enam paket narkotika sabu seberat 2.04 gram.

BACA JUGA :  Gempa 4,9 SR Guncang Toili, Tidak Berpotensi Tsunami

“Begitu kami tangkap, terlebih dahulu kami bawa kedua pelaku ke Mako Polres Tolitoli dan selanjutnya kami bawa lagi ke RSU Mokopido untuk dilakukan pemeriksaan urine,”ungkap AKBP M.Iqbal Al Qudusy saat dihubungi KabarSelebes.Id.

M. Iqbal berharap, peran serta masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada pihaknya, jika ada menemukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika diwilayahnya masing-masing, untuk segera dilaporkan agar perang terhadap narkoba yang sudah banyak menjerumuskan generasi muda dapat diminimalisir sedini mungkin.(SBR)