Sulawesi Tengah

Dikunjungi Komisi III DPR RI, Warga Tanjung Sari Berikan 9 Tuntutan

339
×

Dikunjungi Komisi III DPR RI, Warga Tanjung Sari Berikan 9 Tuntutan

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Kabar Selebes – Kunjungan kerja spesifik Komisi III pada Senin, 9 April 2018  ini dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat Tanjung Kelurahan Karaton, Kabupaten Banggai terkait eksekusi pengosongan lahan ditempat tinggal mereka.

Sebelum melaksanakan kunjungan ke Tanjung Sari, rombongan di sambut dengan demo yang tergabung dari front mahasiswa se-sulawesi tengah dengan tuntutan agar pemerintah beserta tim mampuh menuntaskan mafia agraria yang terjadi di Kabupaten Banggai, serta memberikan keadilan bagi masyarakat tanjung sari.

BACA JUGA :  KPU Sigi Luncurkan Maskot "Kido" dan Jingle Pilkada 2020

Kunjungan ini di pimpin langsung Saripudin Suding, setibanya tim di Luwuk Banggai langsung menuju lokasi lahan bekas rumah warga yang telah rata dengan tanah dan melakukan pertanyaan kepada warga setempat.

“Harapan terbesar kami  rombongan DPR RI Komisi III akan berkomitmen untuk memperjuangkan Hak masyarakat Tanjung,  meluangkan waktu melihat lansung tempat tinggal darurat, serta berdiskusi lansung dengan warga tanjung yang di eksekusi, terkait prosedur yang di lakukan PN Luwuk” ujanrnya.

BACA JUGA :  Polsek Palu Utara Ringkus Pengguna Shabu

Diantaranya mengenai apakah betul warga tidak pernah berpekara sebelumnya dan apakah benar sertifikat warga tidak perna di batalkan oleh pihak terkait tanyanya kepada sejumlah warga.

“Saya meminta (Baharuding-red) kepada seluruh warga tanjung agar tetap kompak dan bersatu, selanjutnya nanti kita akan bahas di kantor bupati besok,” tambahnya.

Kunjungan direncanakan berlangsung selama dua hari yakni 9 sampai dengan 10 april 2018.

BACA JUGA :  VIDEO: Jalan Terputus, Sejumlah Desa di Sigi Terisolasi Akibat Banjir Bandang

Dan akan menyampakai 9 tuntutan di hadapan para petinggi yang menangani kasus tanjung sari ini.

“Dalam kunjungan spesifik ini, Tim akan melakukan pertemuan dengan Gubernur, Kapolda, Kepala BPN, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati (Banggai), Ketua DPRD serta Komisi Terkait, Kapolres dan perwakilan Masyarakat Kabupaten Banggai,” ungkap Dra. Damayanti, Plt. Sekretaris Jenderal, DPR RI, seperti yang tertulis dalam surat kunjungan kerja, 4 April 2018. (EMAY)