Sulawesi Tengah

Masykur: Revisi UU ASN!

529
×

Masykur: Revisi UU ASN!

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Anggota DPRD Sulteng, Muh Masykur mendesak kepada pemerintah pusat agar sepenuhnya memenuhi tuntutan perjuangan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I). Desakan ini disampaikan Masykur usai pertemuan dengan perwakilan FKH2I Kab. Sigi di Palu (18/7).

Masykur menguraikan, pemerintah pusat hendaknya tidak lagi lepas tanggungjawab terkait permasalahan ini. Sekecil apapun pengabdian yang diberikan oleh negeri mesti diapresiasi. Apalagi jika dedikasi itu diberikan dalam bentuk pelayanan jalannya sistem pelayanan di seluruh institusi pemerintahan terutama di bidang pendidikan dan layanan sosial memasyarakatkan.

“Sehingga jika kita melihat fakta jalannya layanan sampai hari Ini, adalah para tenaga honorer yang berrindak sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas tersebut. Puluhan tahun tugas-tugas itu mereka lakukan dengan tanpa pamrih, dalam jam kantor pun juga di luar jam kantor,” jelas Masykur.

BACA JUGA :  Pemprov Serahkan Pengelolaan Jodjokodi Convention Center ke Pihak Profesional

Menurut Wakil Ketua Komisi III, jika pemerintah terus menerus membiarkan para tenaga honorer kategori dua tanpa kejelasan status sebagaimana yang dijanjikan. Tentunya kita tidak menginginkan masalah ini jadi bola salju.

Soal kejelasan status yang kini jadi kendala karena terbentur di peraturan perundangan undangan, Masykur yakin akan ada solusi yang bisa diperoleh. Apalagi ada semangat yang sama dari semua pihak, khususnya antara pemerintah pusat dan DPR RI untuk melakukan revisi UU ASN.

BACA JUGA :  Lepas Burung Merpati, Tanda Mulai Kampanye Pilkada Damai di Donggala

“Ruang revisi UU ASN yang sedapat mungkin di dorong dan dikawal sebaik mungkin. Tidak hanya dari FKH2I saja tetapi dokungan dan dorong dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi sangat menentukan, termasuk anggota DPRD dan DPR RI”.

Masykur berharap momentum Rapat Gabungan Komisi DPR RI terkait pembahasan revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan 23 Juli 2018 hasilnya berbuah baik bagi FHK2I.

Sementara Ketua FHK2I Kab. Sigi menjelaskan, terkait pelaksanaan Rapat Gabungan Komisi DPR RI, kami akan menghadiri undangan tersebut. Tujuan kami, memberi dukungan dan support kepada anggota DPR RI agar tidak ragu ragu dalam memutuskan revisi UU ASN.

BACA JUGA :  Dolar 'Mengamuk', Dirut BEI: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Di sana nanti kami akan bergabung dengan seluruh kawan-kawan FHK2I dari seluruh daerah untuk memberi dukungan dan support yang sama kepada anggota DPR RI.

“Selanjutnya kami mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FHL2I di Jakarta yang rencananya akan dihadiri oleh preseden Jokowi,” kata Sofyan. (***/ptr)

Aksi mendesak perbaikan nasib ASN di DPRD Sulteng. Foto: Ist