Sulawesi Tengah

Polisi Tangkap Kurir Sabu Seberat 49 Gram

520
×

Polisi Tangkap Kurir Sabu Seberat 49 Gram

Sebarkan artikel ini

DONGGALA, Kabar Selebes – Seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap oleh personel Polsek Sojol.

Tersangka berinisial AT (34) warga Desa Malala Kecamatan Masidondo Kabupaten Tolitoli saat ditangkap membawa sabu-sabu seberat 49,04 gram, Selasa (03/07) 16.00 Wita.

Kapolres Donggala AKBP S Ferdinand Suwarji mengatakan tersangka AT merupakan target polisi. Sebelum dilakukan penangkapan terhadap dirinya anggota kami terlebih dahulu melakukan pengintaian.

BACA JUGA :  Perdana Pimpin Apel Pagi, Wagub Sulteng Tekankan Disiplin ASN

“Penangkapan berlangsung di Dusun Balani Desa Bou Kecamatan Sojol Donggala, sabu dengan berat 49,04 gram kami amankan dari tersangka AT yang disembunyikan di celana dalamnya, dirinya pun tidak sempat mengelak,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan urine tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.(***/ptr)

BACA JUGA :  Bioskop Cinema XXI PGM akan Kembali Dibuka 24 April

Tersangka AT (Foto Polres Donggala)