Sulawesi Tenggara

TMMD Ajak Masyarakat Lore Tekan Narkoba dan Bahaya Rokok

317
×

TMMD Ajak Masyarakat Lore Tekan Narkoba dan Bahaya Rokok

Sebarkan artikel ini
Foto kegiatan sosialisasi bahaya rokok dan narkoba dalam kegiatan TMMD 2018

POSO, Kabar Selebes – Pihak TNI bersama Bea dan Cukai dan BNN Kabupaten Poso baru-baru ini menggelar sosialiasi terkait peraturan perundang-undangan tentang rokok ilegal, bahaya rokok dan narkoba di kalangan pemuda dan ormas di Kecamatan Lore Tengah.

Kegiatan sosialiasi ini bagian dalam program TMMD ke 102 tahun 2018 oleh pihak TNI. Sosialisasi tersebut digelar di Aula kantor Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso. Rabu pagi 18 Juli 2018.

Hadir dalam kegiatan ini Khafidlul Mukarom dari Bea Cukai, Kristin R. Gaibu dari BNN Poso, Roslin Macpal dari Dinkes, Pasi log Kodim 1307 Poso, Kapten Inf La Mudele dan staf Dinas Pendapatan Poso, Cristopel Tandawia.

BACA JUGA :  Akses Jalan Terbatas, Satgas TMMD Kesulitan Tembus Desa Terpencil

Dimana sebanyak 45 masyarakat Desa Doda ikut dalam kegiatan ini.

Cristopel Tandawia dalam sambuatanya mengatakan, jika kegiatan ini merupakan titik fokus dari Pemda Poso dalam hal menekan bahaya rokok dan narkoba bagi masyarakat Lore Tengah dan sekitarnya, sehingga diberi kewenangan untuk menyelenggarakan sosialisasi tersebut.

Camat Lore Tengah mengapresiasi dan terima kasih kepada para pemateri yang sudah menyempatkan diri hadir pada kegiatan ini.

BACA JUGA :  Kemesraan Dandim 1308/LB Bersama Warga Sampaka

Khafidlul Mukarom perwakilan Bea Cukai dalam materinya menyampaikan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang di tetapkan dalam undang-undang, konsumsinya harus di kendalikan, peredarannya perlu di awasi, pemakaian dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Dinas Kesehatan, Roslin Macpal mengatakan, masalah rokok di indonesia ada 92 juta warga Indonesia yang tidak merokok.

Sementara itu 43 juta anak terpapar asap rokok di antaranya 11.4 juta anak usia 0-4 tahun, dan 200.000 orang meninggal setiap tahun akibat penyakit berhubungan dengan rokok.

BACA JUGA :  Aster Kasad Kunjungi dan Evaluasi Hasil Kerja TMMD di Banggai

Menurut Roslin Macpal, rokok sangat berbahaya karena mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia, termasuk 43 konsinogen atau zat penyebab kanker yang sebagian berbahaya serta sebagian lagi mematikan.

Pihak BNN Poso, Kristian R. Gaibu menjelaskan, bahwa dampak psikis bagi pengguna narkoba dan sejenisnya yaitu lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri apatis, menghayal penuh curiga, sulit berkonsentrasi, cenderung menyakiti diri sendiri, perasaan tidak aman hingga sampai bunuh diri. (RyanGode)