Sulawesi Tengah

Tak Diundang Upacara HUT RI, Ombudsman ‘Kirim’ Al-Fatihah

420
×

Tak Diundang Upacara HUT RI, Ombudsman ‘Kirim’ Al-Fatihah

Sebarkan artikel ini
Sofyan Farid Lembah

PALU, Kabar Selebes – Memasuki usia ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah mengeluarkan catatan sebagai refleksi atas kinerja pemerintah daerah yang menjadi tugas mereka.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah H Sofyan Farid Lembah mengatakan sungguh sebuah kemuliaan bagi kita di Sulawesi Tengah pada hari ini kita semua bisa merayakan kemerdekaan seperti di daerah daerah lainnya di Indonesia.

“Perayaan tidak harus lewat sebuah upacara, akan tetapi intinya dalam jiwa raga kita sadar sepenuhnya sebuah karunia adanya pembebasan dalam kesadaran untuk berbuat terbaik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Sofyan Farid Lembah, Jumat.

Merefleksi peringatan HUT RI ke-73 tahun ini, kata Sofyan cukup dengan mengirimkan al Fatihah kepada para syuhada yang telah berjuang untuk kemerdekaan itu dan para veteran lainnya atas jasa jasa mereka.

BACA JUGA :  BNNP Akui Ada Kepala Daerah di Sulteng Terindikasi Narkoba

“Berkunjung ke Taman Makam Pahlawan, hadiri upacara penaikkan bendera juga penurunan bendera di sore hari adalah sebuah keniscayaan. Dua tahun berturut turut keinginan menghadiri harus ditunda dulu,” ujar Sofyan.

Maklum Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah tidak termasuk dalam daftar terundang. Cukup lewat surat al fatihah, ombudsman turut merayakan peringatan hari kemerdekaan ini. Tidak ada satupun yang berkurang atau janggal dirasakan.

Kata Sofyan, Ombudsman menyadari, upaya pengawasan atas penyelenggaraan pelayanan publik menjadi tanggungjawab lembaga. Kami tahu masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. 4 tahun berturut turut kami lakukan survey kepatuhan atas implementasi UU nomor 25 tahun 2009 hasilnya belum memuaskan. Pemerintah Daerah yang disurvey belum ada satupun masuk dalam kriteria Zona Hijau.

BACA JUGA :  Resmikan Pembangunan Huntap Sigi, Mekopolhukam Wiranto Minta Pengerjaannya Jangan Mangkrak

Sejak 2012, lebih 856 pengaduan masyarakat yang telah kami kelola dan selesaikan. Unit Unit Pengaduan kami dorong dibentuk dimana mana untuk menyalurkan suara dan keluhan masyarakat atas terselenggaranya pelayanan publik. Kita masih menemukan banyaknya perilaku maladministrasi yang terjadi.

“Penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, bertindak melawan hukum, pungutan liar dan kesalahan prosedur adalah maladminstrasi yang paling sering dilaporkan baik ke pemda di 13 kabupaten, Kepolisian, Badan Pertanahan, Rumah Sakit, Kementerian Agama dan lembaga pemerintahan lainnya termasuk Sekolah, Perguruan Tinggi dan Bank-bank BUMN. Ini adalah masalah kita bersama yang menjadi bahan renungan di hari kemerdekaan ini,” beber Sofyan.

Masih kata Sofyan, tidaklah mengherankan kita sering mendengar terjadi kelangkaan BBM, gas Elpiji dimainkan penyalurannya, pengemplangan pajak, kesedihan orang tua murid atas merajalelanya pungutan di sekolah, rekruitmen CPNS bermasalah, pengelolaan SDA bermasalah seperti PETI di Dongi Dongi, Poboya dan tempat lainnya, banjir di Toli Toli, korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi dan masih banyak masalah lainnya yang pada gilirannya menghentak alam sadar kita untuk terus berbuat bersama seluruh stakeholders utamanya Pemerintah Daerah dan masyarakat bahu membahu memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah tercinta ini. Ingat 73 tahun kita sudah merdeka!

BACA JUGA :  Hijab Printing Andalan Butik Daniahana Ramadan Tahun Ini

Di bagian akhir Sofyan menyinggung belum adanya adanya ‘kesepakatan’ untuk mengisi posisi Wakil Gubernur yang ditinggalkan almarhum H Sudarto.

“Sudah layaknya DPRD dan Gubernur menyelesaikan masalah ini. Lagu Maju Tak Gentar dan Mars 17 Agustus berkumandang, jangan biarkan beliau (Longki Djanggola) sendiri,” ujar Sofyan Lembah. (***)

Sofyan Farid Lembah (Foto Metrosulawesi)