Sulawesi Tengah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, SDN 5 Tolitoli Gelar IHT K13

709
×

Tingkatkan Mutu Pendidikan, SDN 5 Tolitoli Gelar IHT K13

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes- Kegiatan In House Traning (IHT) perencanaan, pelaksanaan, pengelolahan, dan pelaporan hasil belajar siswa kurikulum 2013 yang digelar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Tolitoli selama 7 hingga 8 September 2018 diikuti sedikitnya 25 peserta.

Ketua panitia IHT K13 Nana Roslana menjelaskan, kegiatan pemenuhan mutu pelaksanaan sekolah model dan diikuti 3 sekolah yakni SDN 5 Tolitoli, SD Integral dan SD Nurul Ikhsan, bertujuan untuk pemenuhan mutu guru diman kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapor mutu dikarenakan setiap sekolah melakukan pengisian kuisioner yakni penjaminan mutu pendidikan (PMP) yang dihasilkan melalui rapor mutu, nantinya dari hasil evaluasi akan dilihat indikator –indikator yang belum secara maksimal tercapai pada sekolah sehingga dibuatkan kegiatannya

Sistem dari sekolah model pmp internal dimana dilakukan penjaminan mutu mulai dari sekolah itu sendiri untuk pembenahan mulai dari peningkatan mutu kualitas guru dan kualitas siswa, yang mana nantinya akan dilakukan pengimbasan kepada dua sekolah yang mengikuti kegiatan ini.

‘’Sekolah model SDN 5 Tolitoli dalam hal ini secara bertahap akan memenuhi indikator yg ada pada 8 Standar Nasional pendidikn hal ini dapat dlihat dari hasil Penjaminan Mutu Pendidikan [ PMP I yg setiap tahun diisi oleh kami, nah hasil dari pengisian kuisioner yang ada di PMP itu, dapat dlihat dari raport mutu, karena diraport mutu itu salah satu indikator Penilaian K13,’’jelas Nana Roslana kepada KabarSelebes.Id, Jumat (7/9).

Ditambahkannya, sebagai sekolah model wajib akan memberikan contoh kepada kedua sekolah yang mengikuti kegiatan ini dalam hal peningkatan mutu di sekolah

Kegiatan ini juga sudah terprogram dari pusat dimana lembaga penjamin mutu pendidkan (LPMP) terus melakukan monitoring dan pendampingan disekolah model ini hingga sekolah yang dimonitoring tersebut bisa memenuhi standar nasional pendidikan. Dengan kegiatan ini seluruh peserta bisa mengimplementasikan penilaian kurikulum 13 (k13) dikarenakan guru k13 dan wajib mengikuti kegiatan ini.

Sementara itu, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli Amri Humokor mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan pemenuhan mutu disekolah model SDN 5 TOLITOLI dimana nantinya tahun 2019 para guru akan dihadapkan k13. Dikatakannya dengan adanya tuntutnan zaman diera digitalisasi hendaknya sekolah model digenjot untuk terus meningkatkan pemenuhan mutu mulai dari mutu guru dan siswa.

Ditempat yang sama, Kepala SDN 5 Tolitoli Roswati S.Pd Mpd menuturkan, dirinya sangat bersyukur dengan adanya kepercayaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli yang mengusulkan SDN 5 Tolitoli untuk mengikuti sekolah model dari beberapa sekolah yang diusulkan pada tahun 2017 dalam hal ini kegiatan sekolah model ini berorientasi pada mutu guru, sehingga bisa diimplementasikan.

‘’Alhamdullilah yang terverifikasi dari tahun 2017 kami terpilih sebagai sekolah model, dan dari sekolah imbas yang kami ajak bermitra yakni SDN Integral dan SDN Nurul Ikhsan,’’imbuhnya.

Seperti diketahu definisi sekolah model sesuai Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri serta memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.

Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontoan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.

Dimana sekolah belum memenuhi SNP, Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model.serta adanya dukungan dari pemerintah daerah.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing. Ada lima tahapan siklus yang harus dilaksanakan yaitu, Tahap pertama adalah memetakan mutu sekolah dengan berpedoman pada EDS, tahap kedua adalah membuat perencanaan peningkatan mutu sekolah, Tahap ketiga yakni pelaksanaan program penjaminan mutu sekolah, tahap keempat adalah monitoring dan evaluasi,serta tahap kelima strategi peningkatan mutu sekolah.(Moh Sabran)