Sulawesi Tengah

DPO Lapas Petobo Ditangkap Setelah Sekap Perempuan di Dalam Kamar

865
×

DPO Lapas Petobo Ditangkap Setelah Sekap Perempuan di Dalam Kamar

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Seorang DPO Lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Palu, yang belum kembali pasca bencana yang terjadi di kota Palu pada 28 September 2018, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 7 Maret 2019.

Pria bernama Taming ini diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan pengaduan dari perempuan berinisial HN, bahwa adik sepupu perempuanya berinisial AS, sudah sepekan belum pulang ke rumah. Setelah dihubungi melalui via telefon, ternyata adik sepupunya disekap oleh Taming yang merupakan salah satu narapidana yang menjadi DPO Lapas Palu.

BACA JUGA :  Forum Pemred Sulteng Dideklarasikan Disaksikan Ketua Dewan Pers

Mendegar hal itu pihak keluarga perempuan berinisial AS, bersama anggota kepolisian dan tim satuan tugas K5, langsung melakukan penggrebekan di kediaman Taming dan mengamankan ke kantor kepolisian sektor Palu Barat.

Kapolres Palu AKBP Mujianto, Sik melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Abdul Halik membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang DPO Rutan yang belum balik pasca gempa dan tsunami.

BACA JUGA :  Pungli Pemasangan Meteran Listrik, Kepala PLN Batui Diciduk Polisi

‘’Kami berhasil mengamankan satu orang DPO lapas yang sampai saat ini belum pulang, dengan seorang wanita yang ia sekap dikamarnya,’’ jelasnya.(Rangga Musabar)