Sulawesi Tengah

Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tolitoli Bekuk Oknum Kontraktor

307
×

Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Tolitoli Bekuk Oknum Kontraktor

Sebarkan artikel ini
:Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal sedang meminta keterangan kepada pelaku usai dilakukan penangkapan, dan foto pelaku bersama barang bukti di Mapolres Tolitoli.Foto :Ist
Kontraktor SAbu Tolis
:Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal sedang meminta keterangan kepada pelaku usai dilakukan penangkapan, dan foto pelaku bersama barang bukti di Mapolres Tolitoli.Foto :Ist

TOLITOLI, Kabar Selebes-Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil membeku seorang oknum kontraktor yang mengedarkan narkotika jenis Sabu.Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 6,37 gram.

Oknum kontraktor yang diketahui bernama Yolly Chostan warga Jalan Mawar, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan ditangkap di kediamannya pada Kamis, 22 Februari 2018, sekira pukul 18.00 Wita dimana penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli.

“Berdasarkan informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu kami langsung melakukan tindak lanjut di wilayah Kelurahan Panasakan,”jelas Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Al Qudusy kepada KabarSelebes. Id Jum’at(23/2/2018).

Perwira dengan dua melati dipundaknya itu menambahkan, pihaknya menyita barang bukti berupa14 paket shabu seberat 6,37 gram, satu timbangan digital, satu pak plastik sacet bening, satu rangkaian alat hisap shabu (bong), tujuh buah macis gas, satu buah dompet warna hitam, uang sejumlah Rp660 ribu, serta empat buku tabungan beserta kartu ATM.

Kini pelaku untuk sementara ditahan di Mapolres Tolitoli, sembari mengikuti proses hukum lebih lanjut.(Moh Sabran)