Sulawesi Tengah

Polsek Tolut Sita Puluhan Liter Miras Tradisonal di Salumpaga

577
×

Polsek Tolut Sita Puluhan Liter Miras Tradisonal di Salumpaga

Sebarkan artikel ini
Miras Tolitoli2
Miras yang disita polisi di Tolitoli.Foto:Sabran

TOLITOLI, Kabar Selebes– Kepolisian Sektor (Polsek)  Tolitoli Utara yang di pimpin langsung Wakapolsek Ipda Sutrisno Paneo berhasil menyita barang bukti puluhan liter minuman keras di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara dari seorang penjual miras bernama Rohana alias alias Hana (36).

Operasi yang diberi sandi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) diwilyah hukum Polsek Tolut tersebut menyasar seluruh Miras dan Narkotika.

BACA JUGA :  Harga Daging Tembus Rp127 Ribu per Kilogram, Banggai Minta Pasokan Daging Impor

Dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh Polsek Tolut di Desa Salumpaga berhasil mengamankan barang bukti miras 5 jerigen jumbo miras jenis cap tikus dimana satu jerigen berisi 25 liter.

Kini kesemua miras tersebut diamankan di Mapolsek Tolut, sedangkan pemiliknya diberi peringatan keras untuk tidak menjual kembali miras.

Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy menjelaskan, operasi K2YD diwilayahnya tersebut untuk menyasar seluruh para penjual maupun pemilik pabrik miras yang masih melakukan penjualan maupun memproduksi khususnya miras tradisional jenis cap tikus.

BACA JUGA :  Empat Terdakwa Tabung Gas Tidak Sesuai SNI Segera Disidangkan

Miras Tolitoli1

“Kami berupaya agar peredaran dan penjualan miras di daerah ini bisa kami tekan sedini mungkin, apalagi bulan suci Ramadhan sudah diambang pintu,”jelas perwira dua melati dipundaknya itu kepada KabarSelebes.Id Sabtu (21/4/2018).

Selain itu kata dia, pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk menggelar operasi K2YD dengan melakukan razia kepada para penjual maupun pemilik pabrik miras lokal maupun yang bermerek hingga menjelang bulan suci Ramadhan.(Moh Sabran)