Sulawesi Tengah

Simpan Sabu Lima Paket, Petani Asal Desa Malangga Tolitoli Diciduk Polisi

606
×

Simpan Sabu Lima Paket, Petani Asal Desa Malangga Tolitoli Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI,KabarSelebes- Seorang petani bernama Budi Usman alias Budi warga Desa Malangga, Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah Pada Senin 16 April 2018 sekira pukul 01.00 dinihari tadi tak berkutik saat diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli. Tersangka diciduk lantaran menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak lima paket.

Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Al qudusy menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat terkait peredaran Narkotika di wilayah Desa Malangga sehingga membuat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani dan sekaligus penjual ikan keliling.

BACA JUGA :  Susi Susanti, Jual 100 Bungkus Bawang Goreng Lewat Bukalapak Tiap Bulan

“Dari hasil penangkapan yang kami lakukan, kami juga menghadirkan tiga orang saksi  bernama Baharudin Kepala Dusun,Bande serta Didi Mulyono yang kesemuanya warga Desa Malangga,” jelas Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy kepada KabarSelebes.Id

Ditmbahkan M Iqbal, dari hasil penagkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa lima paket narkotika yang di duga jenis sabu, satu buah dompet warna coklat, satu unit handpone warna hitam merek strawberry

BACA JUGA :  Kemenag Kirim 101 Guru ke Daerah Terpencil Salah Satunya di Tolitoli

serta satu buah jaket warna coklat.

Saat ini tersangka Budi Usman alias Budi bersama barang bukti narkotika jenis sabu berada di Mako Polres Tolitoli. Sementara kasus ini masih di terus didalami untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut didapatkan.(Moh Sabran)