Sulawesi Tengah

Terlibat Kasus Pencurian, Yusril Ihsa Mahendra Cs Ditangkap Polisi di Tolitoli

301
×

Terlibat Kasus Pencurian, Yusril Ihsa Mahendra Cs Ditangkap Polisi di Tolitoli

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, KabarSelebes- Tim Unit Reskrim Polsek Dampal Selatan Tolitoli berhasil membongkar kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui bernama Yusril Ihsa Mahendra Cs.

Berdasarkan laporan polisi nomor :LP /17/IV/2018/Sek Damsel/Res Tolitoli tertanggal 15 April 2018 tim unit Reskrim dan tim unit Intel Polsek Damsel melakukan pengembangan. Dari pengembangan tersebut polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka diantaranya Yusril Ihsa Mahendra, Fajar, Hardi, Irwansyah, Juandi dan Akbar dimana keenam tersangka merupakan warga Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan, sedangkan satu orang tersangka bernama Abdul Hamid merupakan warga Desa Kombo Kecamatan Dampal Selatan dimana ketujuh tersangka masuh berstatus pelajar.

BACA JUGA :  Kampanye Terbatas Prabowo-Sandi di Luwuk Dihadiri Ratusan Simpatisan, Berikut Foto-fotonya..

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy mengungkapkan, dari barang bukti hasil pencurian yang dilakukan oleh Yusril Ihsa Mahendra Cs pihaknya mengamankan puluhan pakaian, kosmetik, serta perlengkapan mandi berupa sabun dan sampo.

“Terkait kasus pencurian di Damsel yang tersangkanya merupakan anak dibawah umur, tiga orang tersangka yakni Yusril Ihsa Mahendra, Akbar Samsali, dan fajar.

BACA JUGA :  Pertamina Minta Foto dan Laporkan Jika Ada SPBU Layani Jerigen

siswa kelas 3 SMP 2 Tampiala yang saat ini sedang ujian sekolah dan tetap diikutkan ujian yang mana sebelumnya kami berkoordinasi dengan pihak Dikbud, Kepsek, dan orang tua tersangka,” tutur perwira dua melati dipundaknya itu kepada KabarSelebes.Id Senin (16/4/2018)

Ditambahkannya, untuk proses lanjutnya Polsek Damsel akan memanggil semua orang tua, guru, dan korban untuk dilakukan musyawarah, mengingat tersangka berstatus pelajar dan masih di bawah umur.(Moh Sabran).