Pemilu 2024

Ahmad M Ali Kaget Pembebasan Lahan Program Normalisasi Sungai Karaupa Belum Diselesaikan.

260
×

Ahmad M Ali Kaget Pembebasan Lahan Program Normalisasi Sungai Karaupa Belum Diselesaikan.

Sebarkan artikel ini

BUMI RAYA, Kabar Selebes – Mantan kepala Desa Karaupa, kecamatan Bumi Raya, Samsudin, menyebut biaya pembebasan lahan pada program Normalisasi Sungai Karaupa tahun 2015 belum dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Samsudin saat acara silturahim dan buka puasa bersama Ahmad M Ali di desa Karaupa, kecamaran Bumi Raya, Rabu (23/5).

Kata samsudin, di desa Karaupa, masyarakat sudah menyerahkan lahannya seluas 100.000 Meter milik 18 kepala keluarga dan hingga hari ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Sekretaris DPW Nasdem Sulteng Aristan sebut Atha dan Hamdin : Jadi Politisi jangan Baper

Dia mengaku heran dan tidak tau harus mengaduhkan masalah ini kepada siapa. “Masa program sudah berakhir, ganti rugi lahannya belum dibayarkan,” ungkapnya.

“Saya sendiri, punya lahan 5800 M bersertifikat, Sawit 72 Pohon, ada Kakao, Pisang dan pohon Banbu, hingga hari ini belum ada ganti ruginya dari pemerintah daerah,” keluhnya.

Bukan hanya itu, Samsudin juga menyebut bahwa tidak ada pembicaraan khususnya kepada pemilik lahan sebelum program dilaksanakan. “Mereka datang main gusur begitu saja. Misalnya berapa ganti rugi lahan permeternya, itu belum dibicarakan samasekali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  NasDem Sulteng Gelar Pleno Pengusulan Daftar Caleg

Sementara itu, Ahmad M Ali mengaku kaget dan kecewa mendengar masalah ini. “Jika benar, masalah ini harus ditindak. Ini bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ahmad M Ali menjelaskan, program normalisasi sungai karaupa bisa berjalan jika ada jaminan pembebasan lahan masyarakat oleh pemerintah kabupaten. Dan pemerintah kabupaten telah mengirimkan surat jaminan pebasan lahan ke kekementrian PU & PERA. Itu artinya, proses pembenasan lahan tidak ada masalah serta masyarakat telah mengetahuinya.

BACA JUGA :  Menangkan Pilgub, ini Strategi Nasdem Sulteng

Ahmad M Ali menyebut, pembangunan itu primsipnya adalah mensejahterakan masyarakat. Bukan malah merugikan seperti ini. “Sebagai anggota DPR RI, Saya berusaha menidaklanjuti masalah ini. Beri saya waktu,” ungkapnya.

Nomalisasi sungai karaupa adalan program pemerintah pusat yang berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2018 dengan nilai program sebesar 150 Milyar lebih.***