Nasional

Rektor IAIN : Pemerintah  Perlu Terbitkan Perpu Anti-Terorisme

520
×

Rektor IAIN : Pemerintah  Perlu Terbitkan Perpu Anti-Terorisme

Sebarkan artikel ini
Situasi pasca bom di Surabaya.(Foto:ist)
BOM SURABAYA
Situasi pasca bom di Surabaya.(Foto:ist)

PALU, Kabar Selebes – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menilai penanganan masalah terorisme perlu diatur lebih detaik lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

“Untuk mencegah dan memaksimalkan aksi terorisme di Indonesia,  pemerintah di lewat kepemimpinan Presiden Jokowi perlu segera mengeluarkan perpu anti terorisme agar  penaganan masalah teroris bisa lebih efektif dan akurat,” ungkap Prof Dr H Sagaf S Pettalongi, di Palu, Minggu.

Wakil Ketua Umum MUI Sulawesi Tengah ini mengatakan lewat perpu anti-terorisme akan lebih leluasa dalam menjalankan tugas dan fungsi khsusus pemberantasan terorisme.

BACA JUGA :  Klaim Tim Pemenangan, Supratman Andi Agtas Melenggang Lagi ke Senayan

“Penegak hukum akan  lebih serius dan lebih tegas bertindak dengan landasan regulasi yang jelas,” kata Prof Sagaf.

Menurut dia perpu tersebut penting untuk dibuat dan didetailkan. Hal itu sebagi bentuk komitmen negara dan pemerintah tidak gentar melawan terorisme.

Sementara itu Akademisi IAIN Palu Arifuddin M Arif  menilai, aksi pengeboman rumah ibadah di Surabaya sebagai tindakan yang biadab dan tidak berperikemanusiaan, serta sangat bertentangan dengan nilai-nilai universal ajaran agama.

“Serangan teroris ini, mengindikasikan kalau teroris itu masih sangat aktif dan masif melakukan gerakan kekaderan dengan menjadikan ideologi agama sebagai justifikasi tindakannya. Bahayanya lagi, para teroris ini membidik generasi millenial kita sebagai target anggotanya,” ungkap Arifuddin, di Palu, Minggu.

BACA JUGA :  Tahun Ini Sulteng akan Punya Lapas Perempuan dan Anak

Ia mengatakan potensi demografi generasi millenial yang dimiliki Indonesia saat ini, bisa menjadi malapetaka dan sangat berbahaya jika mereka sudah menjadi target bagi para teroris itu. Karena itu, istrumen pencengahan dan penanggulangan terorisme tidak cukup dengan menghadirkan Densus dan BNPT.

Namun yang paling terpenting, sebut dia, adalah menguatkan posisi dan peran keluarga sebagai pintu utama dan pertama membentengi generasi millenial dari bidikan dan jebakan terorisme.

BACA JUGA :  Kapolres Donggala Tekankan Hindari Berita Hoax

Direktur Education Development Center ini, mengemukakan orang tua harus melakukan pengawasan dan komunikasi secara intensif dengan setiap anak-anaknya.

“Orang tua harus mampu mendeteksi dini anak-anak atau generasinya dari indikasi sikap, paham, dan perilaku radikal,” kata Arifuddin.

Lanjut dia hal ini dapat dilakukan dengan mengawasi aktivitas, kegiatan, keorganisasian, kelompok kajian, dan teman pergaulan anak-anaknya, serta melakukan dialog dan diskusi secara intensif terhadap berbagai konsep pemahaman agama, pikiran, dan sebagainya di ruang keluarga.(MAD)