Pemilu 2024

KPU Sulteng Ajukan Draft DCS DPD ke KPU RI untuk Disahkan

1280
×

KPU Sulteng Ajukan Draft DCS DPD ke KPU RI untuk Disahkan

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah akan membawa draft Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Pemilu 2019 ke KPU RI untuk mendapatkan pengesahan.

Ketua KPU Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengatakan draft itu akan diajukan ke KPU RI untuk disahkan. Setelah draft disahkan, DCS DPD akan diumumkan melalui media massa.

BACA JUGA :  Longsor di Lutim Akibatkan Jalur Trans Sulawesi Terputus

“Pengumuman DCS DPD mulai 31 Agustus sampai 2 September di sejumlah media massa. Tanggapan dan masukan masyarakat mulai 31 Agustus sampai 9 September,” kata Tanwir Lamaming di kantornya, Selasa (28/8).

Sebelumnya, KPU Sulteng sudah menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual dukungan dan dokumen pencalonan.

Seluruh bakal calon DPD juga sudah membubuhkan paraf pada draft DCS DPD.

BACA JUGA :  Gempa Bumi 4,2 SR Getarkan Poso

Syarat dokumen bagi 21 bakal calon DPD dinyatakan sudah absah dan dilanjutkan untuk mendapat pengesahan dari KPU RI.

KPU RI tinggal mengesahkan draft bakal calon sementara DPD sebelum diumumkan. Tidak ada lagi perubahan dari bakal calon yang ada. (ptr)

(Atas) Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming mempeihatkan draft DCS DPD yang akan dibawa ke KPU RI untuk disahkan. (Bawah) Draft DCS DPD yang sudah diparaf oleh semua bakal calon. (Foto Patar)