Sulawesi Tengah

Cekcok Saat Mabuk, Warga Desa Salumpaga ini Tewas Ditangan Rekannya Sendiri

1336
×

Cekcok Saat Mabuk, Warga Desa Salumpaga ini Tewas Ditangan Rekannya Sendiri

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, Kabar Selebes – Kadri Ruhin (37) warga Dusun IV Desa Salumpaga, akhirnya meregang nyawa usai ditikam oleh rekannya sendiri, usai pesta minuman keras, penganiayaan yang berujung maut tersebut terjadi di Dusun satu, Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli pada Kamis 15 Nopember 2018 sekira pukul 22.00 wita

Kronologis kejadian saat korban bersama Pelaku yang diketahui bernama Ali Cemi Alidun dan rekannya bernama Herdiansyah Ruslan tengah mengkonsumsi Miras jenis Cap Tikus di teras rumah Pelaku. Usai pesta miras berakhir, tiba-tiba korban dengan pelaku bertengkar mulut dan selanjutnya pelaku memukul korban sehingga pelaku dengan korban sama-sama jatuh ke tanah. Saat sedang berduel, saksi pun melerai dan langsung memeluk korban sembari membawa pulang korban, saat posisi berjarak sekitar 30 meter berjalan, tiba-tiba dari belakang pelaku mengejar, saat mengetahui korban diserang korban pun mengamuk dan berusaha melepaskan diri dari saksi, setelah korban terlepas dari saksi, pelaku langsung menyerang kembali korban, dan langsung menikam korban dengan memakai pisau. Setelah selesai menikam korbannya, pelaku langsung melarikan diri ke Mapolsek Tolitoli Utara untuk melapor dan mengamankan diri pada Pukul 22.30 Wita.

BACA JUGA :  Kapolda : Jika Mudik Pastikan Rumah Terkunci dan Berhati-Hati Saat Berkendara

“Ketika pelaku yang diketahui Ali Cemi Aludin berada di Mapolsek Tolut, Anggota lainnya, langsung bergerak menuju TKP untuk memeriksa kondisi korban penikaman tersebut,” tutur Kasubag Humas Polres Tolitoli Iptu Jantje Lengkong kepada KabarSelebes.Id Jumat (16/11/2018).

Lebih Lanjut menurut Jantje Lengkong, unit identifikasi Satreskrim Polres Tolitoli bersama Polsek Tolut akhirnya melakukan olah TKP. Sementara untuk korban langsung di bawa ke RSU Mokopido Tolitoli dengan menggunakan mobil ambulans milik puskesmas setempat.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, DPD PDIP Sulteng Instruksikan Kadernya Tak Lakukan Intrik Merugikan Partai

“Setelah kami amankan sementara di Mapolsek Tolut, barang bukti dan tersangka yang berprofesi sebagai petani itu, kami bawa ke Polres Tolitoli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tandas mantan Kapolsek Ogodeide.(Moh Sabran)