Pemilu 2024

KPU Sulteng Tetapkan DPTHP II 1,9 Juta Lebih

768
×

KPU Sulteng Tetapkan DPTHP II 1,9 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II sebesar 1,952.810 pemilih yang tersebar pada 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Sedangkan dalam DPTHP I yaitu 1.886,810 pemilih sehingga ada kenaikan jumlah sebesar 66 pemilih.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri 13 KPUD kabupaten/kota, Bawaslu dan Dukcapil, Rabu, 12 Desember 2018 di Hotel Brizky Kota Palu. Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming.

BACA JUGA :  VIDEO: Jenazah Anggota Kelompok MIT Dijemput dan Dimakamkan Keluarga

Menurut Tanwir Lamaming, penurunan DPT yang besar terjadi di Kota Palu yakni 1.750 pemilih. Mereka adalah korban meninggal akibat gempa bumi, tsunami dan likuifaksi serta pindah domisili pasca bencana, 28 September lalu.

Tetapi dua kabupaten, Donggala dan Sigi justru mengalami peningkatan setelah pemilih non KTP elektronik dimasukkan dalam DPT.

Sedangkan untuk pemilih dissabilitas sebesar 4.206 pemilih terdiri tuna daksa 1.052 orang, tuna netra 897 orang, tuna rungu/wicara 945 orang, tuna grahita 497 orang dan lainnya 775 orang.

BACA JUGA :  TW II 2018, Indeks Tendensi Bisnis Nasional Tumbuh 112,82%

Berikut sebaran DPTHP II yang ditetapkan pada masing-masing daerah, (lihat grafis)

Bawaslu Sulteng dalam rapat pleno itu merekomendasikan bagi penduduk tanpa e-KTP tetapi sudah melakukan perekaman sebanyak 1.142 pemilih di Kabupaten Banggai Kepulauan dan terakomodir masuk di DPTHP II. (patar)

Salah satu komisioner dari Poso saat melakukan perbaikan data TPS untuk kabupaten Poso. Foto Patar.