Sulawesi Tengah

BPKP Latih Auditor Inspektur Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko dan Audit Kinerja

870
×

BPKP Latih Auditor Inspektur Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko dan Audit Kinerja

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Untuk memperluas cakrawala pengawasan bagi para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah bidang Program Pelaporan dan Pembinaan APIP (P3A) mengadakan kegiatan Workshop Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko dan Pelaksanaan Audit Kinerja.

Pelaksanaan workshop ini diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 22 sampai dengan 24 Januari 2019 yang bertempat di Aula Graha Audita, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai keterangan tertulis kepada kabarselebes.id.

Para peserta berjumlah 36 orang yang terdiri dari para auditor seluruh Inspektorat, salah satu Inspektur dari Kabupaten Banggai dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sigi pun ikut mengikuti proses agar ke depannya penyusunan perencanaan pengawasan mulai memperhatikan daftar resiko yang dimiliki oleh OPD di daerahnya.

BACA JUGA :  Viral Gunakan Dana APBD, Adik Bupati Poso Akui Penyerahan Bantuan Hand Traktor Dana Aspirasi

Kepala Perwakilan, Sofyan Antonius menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 mengamanahkan Kapabilitas APIP di daerah agar berada pada level 3 yang bertujuan dapat memberikan nilai tambah bagi fungsi pengawasan internal di daerahnya termasuk dalam aspek ekonomis, efektivitas, dan efesiensi. Selain itu, dapat memberikan perbaikan yang konstruktif kepada Pemerintah Daerah dari sisi governance, risk, dan penguatan pengendalian (control).

“Masih banyak pekerjaan rumah dari Inspektorat seluruh Provinsi Sulawesi Tengah agar bisa mendapatkan level 3 penuh. Pemenuhan-pemenuhan infrastruktur, agar menjadi perhatian Inspektorat untuk mencapai target sebagaimana dimaksud dalam RPJMN 2015-2019.” terangnya.

Sampai dengan Januari 2019, posisi Kapabilitas APIP di Sulawesi Tengah terdiri dari Inspektorat Kota Palu telah level 2+ hasil reviu dari BPKP Pusat, sedangkan Inspektorat Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Laut juga telah level 2+ berdasarkan hasil quality assurance dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Bawa Pisau Masuk Polda, Lima Aktivis Mahasiswa Diamankan Polisi

“Untuk Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Tojo Unauna berada pada level 2 penuh berdasarkan hasil quality assurance dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali berada level 2 penuh hasil dari reviu BPKP Pusat. Inspektorat Kabupaten Poso, Tolitoli, dan Morowali Utara masih berada pada level 1+,” terangnya.

Untuk mencapai level 3 salah satu unsur yang perlu dilengkapi yakni APIP mampu melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan yang memiliki resiko tinggi. Hal ini dapat dilakukan apabila APIP memiliki perencanaan pengawasan yang berbasis resiko dari auditan.

BACA JUGA :  40 PPK Kota Palu Dilantik, Ketua KPU Ingatkan Kurangi Aktivitas di Warkop

Dalam rangka mencapai misi dan tujuan tersebut sebagaimana tercantum dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia yang diterbikat oleh Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) paragraf 3010, menyebutkan Pimpinan APIP menyusun rencana strategis dan rencana kegiatan audit intern tahunan dengan prioritas pada kegiatan yang memiliki resiko terbesar dan selaras dengan tujuan APIP serta dengan mempertimbangkan prinsip kewajiban menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Harapannya APIP seluruh Inspektorat mampu memaksimalkan sumber daya untuk meningkatkan perbaikan governance, risk, dan fungsi kontrol dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tutup Sofyan dengan optimis. (***/patar)