Sulawesi Tengah

Korban Likuefaksi Petobo Tolak Direlokasi ke Kelurahan Lain

494
×

Korban Likuefaksi Petobo Tolak Direlokasi ke Kelurahan Lain

Sebarkan artikel ini
Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuifaksi. Jumat (9/11).(Foto:Republika)
petobo
Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuifaksi. Jumat (9/11).(Foto:Republika)

PALU, Kabar Selebes – Warga korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menolak direlokasi ke kelurahan lain sesuai Keputusan Gubernur Sulteng. Petobo adalah kelurahan yang paling parah terdampak likuefaksi.

“Keinginan masyarakat, mereka tetap tinggal di Petobo,” kata Lurah Petobo Alfin H Ladjuni menanggapi Surat Keputusan Gubernur Sulteng Longki Djanggola tentang penetapan lokasi relokasi pemulihan akibat bencana Sulteng, di Palu, Sabtu (5/1/2019) seperti dilansir Republika dari Antara.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah menandatangani keputusan lokasi relokasi nomor 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 pada tanggal 28 Desember 2018 di Palu. Diktum I dalam keputusan itu berbunyi menetapkan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Provinsi Sulawesi Tengah untuk penyediaan hunian tetap, ruang terbuka hijau, sarana dan prasarana umum serta perkantoran.

BACA JUGA :  Penetapan DCS Anggota DPRD Sulteng dan Esensi Tanggapan Masyarakat

Kemudian, diktum II dalam keputusan itu berbunyi, lokasi tanah sebagaimana dimaksud dalam diktum satu sebagai berikut di Kota Palu seluas 560,93 hektare area meliputi Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektare area di Kelurahan Duyu, Kecamatan Mantikulore seluas 481,63 hektare area di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise. Selanjutnya, di Kabupaten Sigi seluas 362 hektare area terletak di Kecamatan Sigi Biromaru meliputi Desa Pombewe seluas 201,12 hektare area dan Desa Oloboju 160,88 hektare area.

BACA JUGA :  INTI Sulteng Terima Bantuan Ambulans Dari Yayasan Amal Tiga Roda

Alfin menyebut, jika warganya direlokasi ke kelurahan lain yang dianggap aman oleh pemerintah, maka secara tidak langsung nama kelurahan harus diganti. Bahkan lokasi Kelurahan Petobo yang tidak terdampak likuefaksi, secara langsung tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh warga-nya.

Padahal, kata dia, sebagian besar warga-nya ialah petani yang memanfaatkan lahan-lahan mereka di Kelurahan Petobo untuk bercocok tanam. “Sebagian besar warga Petobo merupakan petani dan mereka masih menggarap lahaan untuk bertani menghidupi keluarga di lahan yang tidak terdampak likuefaksi,” ujar dia.

BACA JUGA :  Dishub akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di Palu

Ia menegaskan, bahwa dalam waktu dekat warga korban likuifaksi di Kelurahan Petobo akan menemui Gubernur Sulteng Longki Djanggola untuk membahas kembali lahan/lokasi relokasi. Terkait hal itu Ketua RT 1/RW 5 Kelurahan Petobo Abd Naim mempertanyakan alasan Pemprov Sulteng tidak menetapkan bagian timur Kelurahan Petobo (arah timur lokasi likuefaksi) sebagai tempat/lokasi relokasi bagi korban bencana.

Sekitar 1.642 kepala keluarga atau 3.800 jiwa korban terdampak gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo saat ini berada di lokasi pengungsian di jalan jepang atau sebelah timur dari area likuefaksi.(REP/ABD)
Sumber: Republika.co.id