Nasional

Ketua PDIP Sulteng Sebut Penganiayaan Wartawan di Munajat 212 Adalah Premanisme

346
×

Ketua PDIP Sulteng Sebut Penganiayaan Wartawan di Munajat 212 Adalah Premanisme

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Aksi penganiayaan terhadap beberapa jurnalis saat acara Munajat 212 di Monas Jakarta, Kamis 21 Februari 2019, dikecam banyak pihak. Aksi itu dinilai tidak mencerminkan watak keislaman yang rahmatan lil alamanin.

Kecaman senada dilontarkan Ketua PDI Perjuangan Sulawesi Tengah Muharram Nurdin di Palu Jumat 22 Februari 2019.

BACA JUGA :  KPK: Kesadaran Pejabat Sulteng Lapor Harta Kekayaan Masih Rendah

Muharram Nurdin yang juga wakil ketua DPRD Sulteng mengatakan, tindakan penganiayaan dan persekusi terhadap jurnalis Detik.com dan CNN Indonesia saat meliput Munajat 212 di Monas itu adalah tindakan premanisasi yang anti demokrasi.

“Pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan di Monas pada tanggal 21 Februari 2019 adalah tindakan premanisasi yang anti demokrasi. Oleh karena menjadi kewajiban kepolisian untuk mengejar pelakunya dan memeriksa motif di balik pemukulan tersebut,” tegas Muharram Nurdin.

BACA JUGA :  Rumah Relawan Bersama Latih Psikososial Guru SMA dan SMK

Mantan aktivis ini menilai, tindakan kekerasan seperti itu sangat tidak dibenarkan di era keterbukaan informasi sekarang ini.

“Pemukulan terhadap wartawan adalah ancaman terhadap keterbukaan informasi dan pintu masuknya kekuasaan fasis,” kata Muharram.

Dia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan tersebut. (abd)