Sulawesi Tengah

BPBD Sigi Bentuk Tim Penyusunan Dokumen RPKB

1187
×

BPBD Sigi Bentuk Tim Penyusunan Dokumen RPKB

Sebarkan artikel ini
Pertemuan di BPBD Sigi membahas pembentukan tim penyusun RPKB

SIGI, Kabar Selebes – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi membentuk tim penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) bersama para pihak.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan dan logistik BPBD Sigi Ahmad Yani, Selasa(9/9/2019) di Desa Bora yang dihadiri lembaga-lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, masyarakat sipil, hingga tokoh adat Kabupaten Sigi.

Ahmad Yani menyampaikan maksud pembentukan tim penyusun RPKB Kabupaten Sigi agar daerah itu dapat segera menyusun dokumen yang dapat dijadikan pegangan dalam kegiatan penanggulangan bencana.

“Tersusunnya dokumen RPKB ini tidak hanya merupakan harapan dan mandat dari Bapak Bupati Sigi namun juga menjadi harapan kita bersama agar kendala-kendala terutama kendala koordinasi pada saat penanggulangan bencana dapat teratasi dengan keberadaan dokumen ini,” kata Yani.

Ia menambahkan fungsi dan wewenang masing-masing pihak yang terlibat, tidak hanya dari lembaga pemerintah, namun juga non-pemerintah hingga masyarakat sipil yang kemudian langkah-langkah apa yang harus dijalankan akan termuat dalam dokumen RPKB.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPDB Sigi, Sri Idawati, menyampaikan keberadaan tim penyusun tersebut akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.

“Semoga yang hadir pada hari ini tidak ada pergantian dan terus terlibat dalam proses penyusunan dokumen RPKB Kabupaten Sigi hingga selesai dan disahkan,” harap Ida.

Ida menegaskan bahwa amanat penyusunan dokumen RPKB beserta SOP-nya termuat dalam UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pasal 45 bahwa penyusunan ini sebagai bagian dari peningkatan kesiapsiagaan untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi kejadian bencana.

Sementara itu, Martin Dody Kumoro dari Konsorsium Emergency Response Capacity Building (ERCB) memaparkan alur Proses penyusunan dokumen RPKB Kabupaten Sigi dan garis besar isi dokumen. ERCB memfasilitasi Kabupaten Sigi untuk menyusun dokumen RPKB dan SOP-nya dengan dukungan program Partners for Resilience Indonesia.

“Kita mulai berproses dari bulan Agustus hingga Desember 2019 mendatang. Bahkan saat pertemuan Sosialisasi RPKB yang sebelumnya muncul semangat dari Kabupaten Sigi untuk dapat menyelesaikan dokumen ini di bulan November 2019,” kata Dody.

Menurut Dody pembentukan tim penyusun yang multi pihak juga menjadi mandat dari UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dimana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, tidak hanya pihak-pihak tertentu saja. Selain itu, dengan pelibatan multi pihak maka diharapkan isi dari dokumen ini bisa benar-benar lengkap mencerminkan konteks, kondisi, potensi yang ada di Kabupaten Sigi.

Lanjut Dody, dalam Perumusan draf dokumen RPKB rencananya akan dilakukan selama tiga hari pada tanggal 16-18 September 2019 yang hasilnya kemudian akan dilokakaryakan pada tanggal 23-24 September 2019. (*/abal)