Sulawesi Tengah

Lima Jurnalis Diperiksa Polisi Terkait Perampasan Kamera TVRI Sulteng

555
×

Lima Jurnalis Diperiksa Polisi Terkait Perampasan Kamera TVRI Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Sebanyak lima jurnalis saat ini telah diperiksa Polda Sulteng sebagai saksi pascaperampasan kamera oleh oknum Polres Palu yang terjadi pada 25 September lalu.

Hari ini Selasa (8/10/2019), giliran Rivaldi Kalbajang, jurnalis Kabarselebes.id/ Kabes TV yang memenuhi panggilan Propam Polda Sulteng untuk memberikan keterangan.

Ifal panggilan akrabnya, datang sekitar pukul 09.00 Wita didampingi beberapa pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng.

BACA JUGA :  Danrem 132 TDL: Kalau Ada Anggota Saya Terlibat Narkoba, Saya Langsung Pecat

Lebih kurang 10 pertanyaan diajukan kepada Ifal seputar aktifitasnya meliput aksi mahasiswa pada 25 September lalu yang berujung rusuh hingga terjadi aksi perampasan kamera jurnalis TVRI Sulteng oleh oknum Polres Palu. Pada kejadian itu Ifal sempat merekam aksi oknum tersebut setelah melakukan perampasan kamera, ketika jurnalis lainnya meminta kepada oknum tersebut mengembalikan kamera rampasannya.

BACA JUGA :  Gempa 4.2 SR Guncang Parigi Moutong, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Sausu

Pemeriksaan terhadap Ifal selesai sekitar pukul 11.00 Wita. Sebelum Ifal, Polda Sulteng juga telah memeriksa jurnalis lainnya sebagai saksi guna melengkapi bukti dan keterangan sebelum kasus ini disidangkan. Jurnalis-jurnalis itu yakni, Riyan Saputra ( TVRI Sulteng ), Gabdika Candra ( TVRI Sulteng ), Muhammad Qadri ( TVRI Sulteng ) serta Rivaldi Kalbajang ( Kabarselebes.id / Kabes TV).

Sementara itu organisasi profesi jurrnalis di Kota Palu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan IJTI Sulteng menyatakan tetap mengawal seluruh proses penanganan kasus ini agar berjalan transparan hingga adanya putusan sanksi terhadap pelaku.

BACA JUGA :  Kapolres Donggala Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan

” Kami tetap dampingi teman-teman jurnalis yang diperiksa terkait kasus ini. Intinya kita semua mau penanganan ini transparan dan akhirnya menjadi pelajaran supaya tidak terulang lagi,” jelas Hendra, pengurus IJTI Sulteng di Mapolda Sulteng, Selasa pagi.(abd)