PALU, Kabar Selebes – Sejak Covid-19 mewabah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, para pejabat maupun masyarakat jadi ‘akrab’ dengan masker. Tak terkecuali Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola. Ketika menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang baru, Longki pun terlihat mengenakan masker.
Audiensi berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah. Longki Djanggola menerima Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Lilik Sujianto dan jajarannya, Kamis, 26 Maret 2020, sesuai keterangan tertulis dari Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng.
Dalam penyampaiannya, Lilik Sujianto yang baru bertugas mengatakan konsentrasi tugasnya saat ini adalah mendukung langkah-langkah pemerintah didalam penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Kebijakan Kementrian Hukum dan HAM adalah seluruh pegawai bekerja di rumah dan tidak melakukan pelayanan di kantor,” kata Lilik.
Untuk mendukung kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah terkait dengan gedung cadangan perawatan bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan, Kanwil Hukum dan HAM sudah menyiapkan 150 kamar di lembaga pemasyarakatan.
“Demikian juga larangan tegas TKA dan WNA datang ke Sulawesi Tengah,” kata Lilik.
Sementara itu, Longki Djanggola meminta perhatian khusus kepada warga binaan lapas-lapas yang sudah lanjut usia karena mereka sangat rentan terhadap penyebaran virus corona dan pengetatan pengawasan masuknya TKA dan WNA, baik dari jalur darat dan laut .
“Saya minta juga lebih meningkatkan fungsi pengawasan orang asing (Tim Pora),” ujarnya. (*/ptr)
Laporan : Pataruddin