PilihanSulawesi Tengah

Ibadah Berjamaah Sudah Diperbolehkan di Morowali, Rapid Test di Puskesmas Gratis

1841
×

Ibadah Berjamaah Sudah Diperbolehkan di Morowali, Rapid Test di Puskesmas Gratis

Sebarkan artikel ini
Rapat sosialisasi di Aula Kantor Camat Bungku Tengah, Rabu (3/6/2020). Foto: Doc.

MOROWALI, Kabar Selebes – Berdasarkan hasil rapat bersama terkait pelaksanaan ibadah berjamaah di rumah ibadah sudah dapat dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Rapat bersama dipimpin Wakil Bupati Morowali, Najamudin, yang digelar di Aula Kantor Camat Bungku Tengah, pada Rabu (3/6/2020).

Camat Bungku Tengah, Mohammad Asfar mengatakan, bahwa telah dilaksanakan rapat sosialisasi panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA :  PT IMIP Tanam 100 Ribu Mangrove di Morowali sejak tahun 2017

Hal tersebut dalam menghadapi tatanan kehidupan baru (new normal) di Kabupaten Morowali pada 2020.

“Alhamdulillaah, rumah ibadah sudah dibuka, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan, sehingga diharapkan kesadaran kita semua untuk melaksanakannya,” jelas Asfar.

“Mari makmurkan masjid, sambil kita lakukan pencegahan Covid-19 di rumah ibadah masing-masing,” ajaknya.

Sementara, Wakil Bupati Morowali, Najamudin mengatakan, terkait rapid tes untuk masyarakat di Kabupaten Morowali tidak di pungut biaya (gratis) di masing-masing Puskesmas.

BACA JUGA :  Polres Morowali Laksanakan Program Jumat Curhat, Datangi Dua Pondok Pesantren di Bungku

“Karena pemerintah sudah menyalurkan alat rapid tes di masing-masing Puskesmas. Kalau di rumah sakit tetap membayar, karena itu milik rumah sakit sendiri,” jelasnya.

“Saudara-saudaraku yang rindu dengan sholat berjamaah di masjid selama ini, mari kita makmurkan masjid-masjid yang ada di wilayah kita masing-masing,” tambahnya. (abd/ahl)

Laporan: Ahyar Lani