PilihanPilkada

KPU Palu Lantik Kembali PPS di 46 Kelurahan

1156
×

KPU Palu Lantik Kembali PPS di 46 Kelurahan

Sebarkan artikel ini
KPU Palu lantik PPS

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali melantik 138 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 46 kelurahan,  setelah diaktifkan kembali penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Senin (15/06/2020).

Pelantikan dilakukan menerapkan protokol kesehatan dengan metode pembagian. Yang mana setiap kecamatan di fokuskan pada satu titik lokasi guna menghindari kerumunan masa.

“Proses ini semestinya berjalan tanggal 31 Maret, tapi karena adanya kondisi diluar dugaan, adanya pandemi Corona pelantikan itu ditunda, dan Alhamdulillah hari ini pelantikan kita laksanakan,” ujar Komisioner KPU Kota Palu, Divisi Hukum,  Nurbiah usai melantik.

BACA JUGA :  17 Kandidat Balon Walikota Palu Kembalikan Berkas ke PDIP

Nurbiah menjelaskan, tahapan dilanjutkan kembali atas terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020.

Kata dia, PKPU tersebut turun ketingkat daerah tepat hari jum’at dini hari, yang disertai dengan pelbagai intruksi lewat edaran. Salah satunya adalah, meminta KPU untuk segera mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melakukan pelantikan terhadap PPS.

“Setelah menerima instruksi itu dan besoknya kita langsung pleno, yang tadinya jadwal plenonya mingguan kita hari senin,  karena darurat perintah harus pelantikan pada tanggal 15 tidak boleh diatasnya. Maka kita melaksanakan rapat sabtu pagi, mempersiapakan semua hal untuk pelantikan bapak ibu sekalian,” katanya.

BACA JUGA :  483 Personel Polisi akan Disiagakan di Pilkada Serentak

Selaku penyelenggara ditingkat kelurahan,  Nurbiah  berpesan kepada PPS untuk selalu bekerja sesuai dengan regulasi.

“Negara kita ini menganut sistem supremasi hukum. Konsekuensinya adalah segala yang kita lakukan itu harus sesuai dengan aturan. Oleh klarena itu perlu kita lakukan adalah pemahaman terhadap regulasi, baik terkait dengan penyelenggaraan Pemilu gubernur maupun walikota harus kita pahami,” imbuhnya.

Menurut dia,  tidak akan ada orang yang mampu menghafal semua pasal-pasal yang ada, tetapi setidaknya sering-sering membaca regulasi. Karena apa yang dilakukan PPS  dalam melaksanakan tugas dan kewajiban harus berlandaskan aturan.

BACA JUGA :  NasDem Mencari Walikota Palu 2020, Adi Pitoyo : Palu dari Kota Jasa Menjadi Kota Industri

“Jangan ada persepsi kita hanya karena itu hal yang baik lantas kita mengabaikan regulasi yang ada. Itu tidak boleh, karena negara kita adalah negara hukum,” jelasnya.

Dipenghujung, Nurbiah menyampaikan, mewakili keluarga besar KPU Kota Palu mengucapkan selamat kepada seluruh PPS yang baru dilantik.

“Kami percaya bahwa bapak ibu sebagai perwakilan kami, perpanjangan tangan kami di kelurahan masing-masing, mampu mengemban amanah itu menjadi ujung tahapan kita nantinya,” tandasnya.

Pelantikan PPS dihadiri Kasubbag dan staf KPU Kota Palu, Ketua dan anggota PPK , dan Panwascam.(abd/sob)

Laporan : Mohammad Sobirin