Sulawesi Tengah

BNNP Sulteng Bidik Istri Polisi Pengedar Narkoba

572
×

BNNP Sulteng Bidik Istri Polisi Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tersangka pengedar nakoba yang diamankan BNN Sulteng.(Foto:Abdee/kabarSelebes.com
Tersangka pengedar nakoba yang diamankan BNN Sulteng.(Foto:Abdee/kabarSelebes.com

PALU, KabarSelebes.com – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah saat ini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan salah seorang istri anggota Polri atau Bhayangkari sebagai pengedar narkoba.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Polisi Tagam Sinaga sejumlah wartawan di Palu, Jumat (2/6/2017) petang mengatakan informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan tersangka yang ditangkap sebagai bandar narkotika di perbatasan Kabupaten Donggala dan Tolitoli, beberapa waktu lalu.

“Barang haram itu diterima dari seseorang ibu bhayangkari dengan inisial HJL. Ini seru, nanti kita akan periksa yang bersangkutan, paling lambat Senin (5/6/2017) mendatang,” ujar Tagam kepada Antara.

BNNP Sulteng menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai bandar narkotika bernama Wawan dan istrinya Masriani, bersama barang bukti uang tunai sekitar Rp 17 juta dan sembilan pak paket sabu siap edar seberat 27,6 gram.

BACA JUGA :  AMPM Sulteng Deklarasi Relawan Anis Matta

Tagam menjelaskan modusnya yakni HJL melakukan transaksi di pasar dengan tersangka pasutri tersebut dalam bentuk jual beli barang dagangan seperti biasanya, karena istri dari Wawan memiliki profesi sebagai pedagang kios.

“Mereka pura-pura jual beli di pasar, kemudian pasutri itu memberikan uang untuk membeli barang, dan pemasok itu memberikan barang yang diminta tetapi itu adalah narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cabor Futsal, Parigi Moutong Libas Buol 3-0

Terkait dugaan kasus yang melibatkan ibu bhayangkari itu, pihak BNNP Sulteng telah berkoordinasi dengan Polda Sulteng dan Polres Tolitoli. Kemudian dilakukan pengeledahan kepada terduga, namun tidak menemukan barang bukti, tetapi pihaknya akan tetap memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika memang terbukti, kita akan jerat karena tidak ada alasan sama sekali,” tegas Tagam.

Tagam berharap kepada wartawan untuk ikut mengawasi kasus tersebut. Dia juga menekankan tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas kepada anggota BNN yang mencoba bermain-main dalam kasus narkotika.

BACA JUGA :  Astaga, Dua Bocah di Donggala Ini Lumpuh Setelah Diimunisasi

Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy SH.SIK yang dihubungi, Jumat (2/6) malam, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lajut dari temuan BNNP Sulteng tersebut. “Kami telah melakukan pengeledahan dan tes urin, semua hasilnya negatif,” kata Iqbal.

Pihaknya tidak akan menghalangi usaha penyelidikan dari BNNP Sulteng dan akan terus terbuka memberikan informasi jika hal itu bisa dibuktikan. “Saat ini kami sedang menunggu surat panggilan dari BNNP untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

 

 

Sumber: Republika