JAKARTA, KabarSelebes.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah mendapatkan penghargaan pada Barang Milik Negara (BMN) Award tingkat Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Kemenag Sulteng meraih peringkat ketiga Nasional pada pelaporan keuangan. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Agama Menag Lukman Hakim Syaifudin dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Abdullah Latopada pada Rapat Koordinasi Pimpinan dan Duta Akrual Kemenag 2017, Rabu (7/6/2017), Jakarta yang disaksikan seluruh Pimpinan Kemenag, Duta Akrual serta Operator SIMAK BMN se Indonesia yang turut hadir.
“Alhamdulillah. Semua ini tidak terlepas dari bantuan semua satker Kemenag Sulteng menjadikan Kemenag Sulteng pada peringkat 3 Nasional pada pelaporan keuangan, semoga kerja bersama kita akan menjadi pahala/berkat disisi Allah Tuhan yang maha esa,” kata Latopada.
Pada BMN Award tingkat Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia itu,
Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan terbaik I Nasional kategori Penetapan Status Penggunaan (PSP) tingkat Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Sebelumnya Menag Lukman Hakim Syaifudin mengatakan pencapaian Opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2016 ini tidak lepas dari kontribusi dan kerja keras dari seluruh satker. WTP ini kata Menag harus benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan layanan publik yang mudah, murah, cepat, transparan, serta bebas dari korupsi.
Capaian Opini WTP ini merupakan pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir. Seperti diketahui, pada tahun 2015 kemarin laporan keuangan Kemenag hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setelah berturut-turut dari tahun 2011 sampai 2014 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf penjelasan (WTP DPP). Karena itulah sudah menjadi tanggung jawab ASN untuk memelihara prestasi ini dengan meningkatkan kinerja dan untuk dikembangkan dimasa mendatang.
Pada rapat ini juga Menag Lukman Hakim Saifudin mengingatkan pengelolan Baran Milik Negara (BMN) yang tertib. Sebab, Kemenag dihadapkan pada jumlah satker yang cukup besar.
“Segera melakukan inventarisasi dan penilaian aset dengan berkoordinasi dengan DJKN agar dapat menyajikan nilai aset yang riil, siklus pengelolaan BMN harus dilaksanakan sesuai regulasi di seluruh Satker, penyelesaian aset yang masih dalam sengketa dengan pihak ketiga melalui jalur hukum sehingga diperoleh status aset yang jelas,” tutur Menag.(ABD)