PALU, KabarSelebes.com – Seorang perwira polisi di Polres Tojo Unauna yang menjabat Kepala Satuan Narkoba ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Iptu Sudji Hartono yang masih menjabat Kasat Narkoba di Polres Tojo Unauna ditetapkan tersangka oleh BNNP Sulawesi Tengah setelah terungkap menerima suap dari oknum polisi yang merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di Ampana, Sulawesi Tengah.
“Kasat Narkoba Polres Tojo unauna kami tetapkan tersangka, karena terungkap menerima suap setiap bulannya dari oknum polisi yang ditangkap karena telibat sebagai bandar narkoba,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah Brigjen Pol Tagam Sinaga pada Rabu (12/7/2017) .
Menurutnya, dari pengakuan oknum polisi Brigadir BS, dan warga yang berinisial IR bahwa pada setiap bulannya dari hasil penjualan narkoba jenis sabu sabu di setor ke Kasat Narkoba Polres Tojo Una una, dari tiga juta hingga empat juta rupiah.
Dari hasil intorgasi kepada Iptu Sudji Hartono, bahwa ia mengakui bahwa telah menerima suap. Dan hingga saat ini, status hukumnya Kasat Narkoba Polres Tojo Una una adalah tersangka dengan ancaman hukuman penjara satu tahun penjara.
Sebelumnya Brigadir SB dan warga Ampana yang berinisial IR ditangkap pada (9/6) dengan mengamankan barang buki sebanyak 18 gram. Dan juga oknum pihak kepolisian tersebut sudah menjual sabu di Ampana sejak dua tahun terakhir.(Qadri)