Tutup
Sulawesi Tengah

Bejat, Oknum Guru Residivis di Tolitoli Cabuli 30 Siswi SD

×

Bejat, Oknum Guru Residivis di Tolitoli Cabuli 30 Siswi SD

Sebarkan artikel ini
pelaku pencabulan bernama Abd Rahman yang berprofesi sebagai seorang guru di Kecamatan Galang, saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tolitoli. (Foto: Moh Sabran)
pelaku pencabulan bernama Abd Rahman yang berprofesi sebagai seorang guru di Kecamatan Galang, saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tolitoli. (Foto: Moh Sabran)

TOLITOLI,Kabar Selebes Com- Sebagai seorang tenaga pendidik yang  seharusnya menjadi panutan dan menjadi tauladan, kini harus tercoreng oleh seorang oknum Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang bekerja di Dinas Pendidikan Kecamatan Galang Kabuapten Tolitoli yang tega mencabuli 30 siswinya sendiri dimana sejak oknum guru tersebut pernah bertugas di dua sekolah yang berbeda yakni SDN 3 Bajugan serta SDN Sabang Kecamatan Galang.

Oknum Guru yang diketahui bernama Abdul Rahman Pusadan tega mencabuli siswinya sendiri. Kebejatan sang oknum guru tersebut dilakukannya sejak 2010 yang kasus sebelumnya ditangani Polsek Galang serta pernah mendekam di Lembaga Pemasayarakatan (LP) klas IIB Tolitoli selama tiga tahun.

Advertising

Waka Polres Tolitoli Kompol M. Nur Asjik menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, jumlah wali murid yang sudah membuat Laporan Polisi sebanyak 14 LP namun di pastikan laporan tersebut bakal bertambah dikarenakan sejumlah orang tua  yang anaknya menjadi korban terus akan berdatangan ke Polsek Galang.

“Rata-rata untuk korban pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut merupakan siswi kelas Dua dan Kelas Empat dimana pelaku melakukan aksi menjijikan tersebut, saat sedang anak-anak lagi beristirahat usa diberi pelajaran,”tukas Kompol M.Nur Asjik kepada sejumlah Wartawan Selasa (12/12/2017).

Mantan Waka Polres Donggala itu menambahkan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan tenaga pendidik

itu dutangkap Buser Satreskrim Polres Tolitoli Aiptu Sutiman bersama anak buahnya saat pelaku sedang menghadiri sebuah pesta pernikahan di Kecamatan Galang saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kini pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, untuk sementara berada di ruang sel tahanan Polres Tolitoki sambil menunggu proses lebih lanjut.SBR

Silakan komentar Anda Disini….