PALU, KabarSelebes.com – Puluhan sopir angkutan umum jenis taksi dari berbagai perusahaan di Palu berunjukrasa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah Senin (18/12/2017). Para sopir taksi ini meminta pemerintah melarang angkutan berbasis online seperti Grab untuk beroperasi di wilayah Palu.
Puluhan sopir taksi ini mulai berkumpul dan berunjukrasa sekitar pukul 10.00 WITA di depan kantor DPRD Sulteng di Jalan Sam Ratulangi Palu. Para sopir ini bergantian berorasi dan meminta pemerintah untuk segera turun tangan menjawab keresahan mereka pasca Grab beroperasi.
“Grab itu sudah beroperasi tapi tidak jelas izinnya,” kata para sopir.
Ditambah lagi, sejak kemunculan angkutan umum berbasis online ini, para sopir taksi konvensional ini merasa pendapatan mereka mulai berkurang. Angkutan online bahkan dianggap mulai merampas rejeki mereka karena warga lebih memilih menggunakan jasa angkutan online dibanding taksi.
“Pemerintah harus melarang angkutan online itu beroperasi. Karena yang beroperasi itu kendaraannya tidak jelas, ada yang berplat DN, DC, DD, DM sampe DK,” keluh mereka.
Aksi puluhan sopir taksi ini berlangsung hingga pukul 14.00 WITA. Setelah puas berorasi puluhan sopir taksi ini membubarkan diri dan berjanji akan terus menuntut hingga pemerintah turun tangan.(TIM)