PALU, Kabar Selebes – Hasil kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, telah menjadi catatan penting bagi seluruh daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat sejumlah hal yang menjadi temuan bagi BPK.
Karena itulah, BPK RI melalui Auditorat Utama Keuangan Negara VI menggelar sarasehan sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi BPK dan permasalahannya, di Hotel Sintesa Peninsula, kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin 29 Januari 2018.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK, yang dikemas dalam diskusi kelompok terarah, dengan menghadirkan para kepala-kepala daerah serta inspektur se kepulauan Sulawesi sebagai peserta kegiatan.
Adapun yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan Anggota VI BPK RI, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa.
Sejumlah kepala daerah dari Sulawesi Tengah, hadir mengikuti kegiatan itu. Termasuk Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu. Pejabat Bupati yang saat ini sedang berupaya membenahi Kabupaten Poso. Bupati Poso hadir didampingi Kepala Inspektorat Kabupetan Poso, Abram Sigilipu Magido.
“Memang target kami di tahun 2018 adalah memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian. Disamping itu juga ada target lainnya, yaitu meraih piala Adipura. Sebelumnya, yang menjadi temuan BPK di Poso adalah aset. Karena itu kami berupaya membenahi masalah aset, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak,” ujar Bupati Darmin.
Sebelumnya, Kabupaten Poso memang telah melakukan penertiban aset. Seluruh kenderaan dinas baik roda dua maupun roda empat, yang menjadi temuan BPK telah dikumpulkan dan ditarik penggunaannya dari tangan pemegang, selanjutnya akan diproses kembali peruntukannya. (Mitha)