PALU, Kabar Selebes – Bawaslu beserta perwakilan partai politik mendeklarasikan komitmen menolak politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) untuk pilkada serentak
Deklarasi ini sebagai komitmen antara penyelenggara dan peserta untuk mewujudkan Pilkada 2018 berintegritas.
“Komitmen ini kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada,” kata Ketua Bawaslu, Ruslan Husein di Anjungan Teluk Palu, Rabu, (14/2/2018).
Menurut Ruslan, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan pilkada yang berkualitas. Olehnya itu, semua elemen masyarakat terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanannya pada politik uang.
“Politik uang dan politisasi SARA akan merusak harmonisasi masyarakat dan disintegrasi bangsa. Untuk itu, Bawaslu memandang perlu secara bersama melawannya. Partai politik juga secara bersama melawan politik uang dan Sara. Begitu juga dengan elit politik dan pers,” terangnya.
Selain itu, partai politik bersama elemen masyarakat lainnya juga memiliki peran yang strategis dalam mengawal proses demokrasi. Pasalnya tantangan dalam mengawal hal tersebut cukup kompleks.
Saat ini, kata dia, pemilihan secara langsung merupakan pilihan terbaik dalam memilih pemimpin. Untuk itu Ia menyarankan agar para pemimpin mengedepankan visi dan misi guna membangun daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili asisten pemerintahan, hukum dan politik Faizal Mang, mengapresiasi Bawaslu karena telah mengadakan deklarasi penolakan politik uang dan SARA. Pasalnya Pemilu merupakan proses yang sakral dalam berdemokrasi.
Jika hal tersebut diabaikan, kata dia, maka akan mencederai dan menimbulkan disintegrasi bangsa dalam memilih pemimpin kedepan.
Ia meminta kepada partai politik agar deklarasi tersebut tidak hanya seremoni saja melainkan dapat dipahami sehingga dapat
melahirkan pemimpin yang bermoral.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu dan 16 Parpol mendeklarasikan komitmen yang dibacakan bersama menyatakan komitmen mengawal Pilkada, bupati/wakil bupati, yang bebas dari praktik politik uang dan politisasi SARA.
Selain itu, pernyataan komitmen pengurus semua partai politik disimbolkan dengan pembubuhan cap telapak tangan warna warni di spanduk putih serta pembubuhan tanda tangan. (Sarifah Latowa)