PALU, Kabar Selebes – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muh. Masykur meminta Gubernur segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Dana Abadi Migas dan Mineral. Permintaan ini disampaikan Masykur berkaitan sedang digarapnya Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Partisipating Interest 10 Persen Hulu Minyak dan Gas.
“Pemerintah Sulawesi Tengah harus membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai fungsi pengelola investasi, tabungan regenerasi dalam bentuk dana abadi atas sumber daya alam dari dua sektor vital, Migas dan Mineral,” jelas Masykur.
Hal ini penting kata Masykur untuk menghindarkan daerah ini dari apa yang disebut dengan “kutukan sumber daya alam”. Daerah kita ini harus memiliki perencanaan pengelolaan hasil sumber daya alam yang visioner, transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Dana Abadi Migas dan Mineral semacam tabungan masa depan yang bersumber dari APBD, Dana Bagi Hasil migas, Mineral tambang, dan PI 10 persen. Kita ingin menghindari masa depan sulit bagi generasi kita sejak dini,” ujarnya.
Masykur menyebutkan, bahwa tahun 2017, IMIP membayarkan pajak sebesar Rp. 1,7 triliun bagi pemerintah pusat dari hasil hilirisasi nikel Morowali. Dana Bagi Hasil Migas di Banggai mencapai Rp. 400 Milyar. Semua ini kata dia, hanya akan menguap jadi belanja, konsumsi semata tanpa bisa relevan dengan kesejahteraan rakyat, jika tidak ada pengelolaan dana abadi kata Masykur.
Bagi Masykur, pengelolaan Dana Abadi akan menjadi asuransi bagi rakyat Sulawesi Tengah untuk menghindarkan sejak dini generasi kita dari kemiskinan masa depan.
“Kita harus belajar dari masa lalu. Dulu ebony dan hasil hutan dieksploitasi secara membabi buta tanpa rencana. Sehingga boros dan rentan dengan penyelewengan,” terangnya.
Masykur berharap, Gubernur dapat memahami misi ini untuk masa depan bersama generasi Sulawesi Tengah.(ABD/RLS)