TOLITOLI, Kabar Selebes – Unit Pelaksana Teknis wilayah VII Tolitoli mencatat kurun waktu 2013-2017 jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor plat merah milik Pemkab Tolitoli mencapai Rp 595.994.600 juta dimana merupakan sebuah nilai yang cukup fantastis.
Hal tersebut disampaikan langsung kepala UPTB Pendapatan Daerah wilayah VII Tolitoli Fitriyah Ihwani S.Sos ketika di temui KabarSelebes.Id diruang kerjanya Senin(12/8).
Menurutnya, rekapitulasi tunggakan kendaraan dinas tahun 2013 hingga 2017 berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut diantaranya, untuk tahun 2013 kendaraan dinas roda dua mencapai 124 unit sementara kendaraan dinas roda empat sembilan unit dengan total 133 unit dengan jumlah tagihan pajak mencapai Rp.158.655.300 juta.
Di tahun 2014 jumlah randis roda dua menurun dimana hanya mencapai 109 unit dan randis roda empat 10 unit dengan total 110 unit dengan nilai tunggakan pajak mencapai Rp121.605.900 juta
Tahun 2015 randis roda dua tercatat 138 unit, sedangkan untuk randis roda empat mencapai 11 unit dengan total mencapai 149 unit dengan tunggakan pajak mencapai Rp 85.736.100 juta
Sementara tahun 2016, tunggakan pajak kendaraan untuk randis roda dua yang mencapai 218 unit dan randis roda empat 15 unit dengan total 233 dengan jumlah tagihan Rp 104.671.800 juta
serta di tahun 2017 randis roda dua mencapai 348 unit sedangkan randis roda empat mencapai 56 unit dengna total keseluruhan 404 unit dengan total tunggakan mencapai Rp.125.325.500 juta, dengan total randis jika digabungkan antara roda dua dan roda empat selama kurun waktu 2013 hingga 2017 mencapai 1.038 unit dengan total keseluruhan tunggakan pajak mencapai Rp595.994.600 juta.
“Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan tunggakan tersebut kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD)namun kami masih menunggu realisasi penyelesaian tunggakan pajak selama lima tahun tersebut,”tukasnya.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten Tolitoli Mukaddis Samsudin mengatakan, pihaknya tetap akan bertanggung jawab atas tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut yang mencapai total keseluruhan 1038 unit dengan melakukan kembali inventarisasi seluruh randis yang berada di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),dan tentunya pihaknya akan mencari tahu kendaraan mana saja yang belum dilunasi tunggakan pajak dan kepada siapa diberikan randis tersebut.
“Memang kita akui dari 2013 hingga 2017 ada tunggakan l, mungkin ketika ada seorang ASN yang sudah pensiun mereka masih tetap bawa randis itu sehingga pajaknya tidak terbayarkan,”jelas Mukaddis Samsudin saat ditemui awak media usai menghadiri Forum SKPD di gedung Maramba.
Lebih jauh Mukaddis menambahkan, pembayaran pajak randis setiap tahunnya baik roda dua maupun roda empat tersebut sudah dianggarkan pada masing-masing OPD, dimana setiap adanya pengadaan kendaraan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD tersebut.
“Ketika disinggung kapan pihaknya akan melunasi tunggakan pajak randis tersebut, mantan kepala Bappeda Tolitoli tersebut akan merapatkan dan mengusahakan dana tunggakan pajak randis melalui APBD perubahan ditahun ini. (Moh Sabran)