Tutup
Pemilu 2024

KPUD Sigi Kembalikan Berkas Bacaleg Hanura

699
×

KPUD Sigi Kembalikan Berkas Bacaleg Hanura

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – KPUD Sigi mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Partai besutan Oesman Sapta Oddang tersebut tidak menyertakan legalisir kepengurusan partai di Sigi.

Ketua KPUD Sigi Muh Nuzul saat dikonfirmasi mengatakan, berkas dikembalikan saat mendaftar dan diminta untuk melengkapi kekurangannya yang diserahkan Ketua DPD Hanura Sigi Elisa Subaindah.

KPUD Sigi juga tidak menerbitkan surat tanda terima kepada Partai Hanura.

Sejak pendaftaran dibuka tanggal 4 Juli, sudah ada enam partai mendaftar tapi satu dikembalikan.

Sehingga verifikasi berkas saat ini dilakukan bagi partai yang berkasnya dinyatakan lengkap.

Kelima partai politik yang sudah mendaftar dan dinyatakan berkas lengkap, yaitu Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem.

Menjelang penutupam masa pendaftaran, masih ada 11 partai lagi yang belum mendaftarkan bakal calegnya.

Penutupan pendaftaran bakal caleg ditutup 17 Juli, pukul 24:00 Wita. (ptr)

Silakan komentar Anda Disini….