PALU, Kabar Selebes – Dua pendulang suara (vote getter) Partai Gerindra Sonny Tandra dan Hasan Patongai resmi mendaftar sebagai bakal calon legislatif lewat Partai Nasdem Sulawesi Tengah.
Dua bakal caleg ini didaftarkan bersama 43 bakal caleg lainnya untuk DPRD Sulawesi Tengah.
Pada Pemilu 2014 silam, Sonny Tandra memperoleh suara sebesar 20.218. Sonny maju dan terpilih dari daerah pemilihan V (Poso, Tojo Unauna, Morowali dan Morowali Utara) .
Sedangkan Hasan Patongai maju melalui daerah pemilihan III (Tolotoli dan Buol) dengan perolehan suara 11.382.
Keduanya terpilih dan duduk sebagai anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2014-2019.
Namun pada Pemilu 2019, keduanya maju menggunakan Partai Nasdem. Sinny Tandra maju dari daerah pemilihan V (Poso, Tojo Unajna, Morowali dan Morowali Utara) nomor urut 2. Sedangkan Hasan Patongai menempati nomor urut 1, daerah pemilihan III (Tolitoli, Buol).
Berkas Sonny Tandra dan Hasan Patongai sudah diserahkan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah Tahmidy Lasahido dan diterima Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming, Senin siang, 16 Juli di Kantor KPUD Sulteng.
Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng Tahmidy Lasahido membenarkan adanya dua bakal caleg eksternal, Sonny Tandra dan Hasan Patongai, keduanya dari Partai Gerindra. Kedua ditempatkan di daerah pemilihan yang sama saat Pemilu 2014 lalu.
“Keduanya merupakan pendulang suara. Sonny Tandra perolehan suara lebih 20 ribu sedangkan Hasan Patongai lebuh 11 ribu suara dan keduanya terpilih duduk di DPRD Sulteng, ” kata Tahmidy Lasahido, usai mendaftar di KPUD Sulteng.
Lanjut Tahnidy, Sonny Tandra kita harapkan tetap bisa membawa ‘kursi’ dan kita target bisa menambah satu kursi lagi.
Tahmidy akui dalam proses seleksi bakal caleg tentu tidak bisa mengakomodir semua. Ada yang tidak terakomodir dan memilih partai politik lain.
“Saya kira tidak masalah dengan adanya yang keluar dan memilih partai lain, ” kata Tahmidy.
Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming, sudah empat partai politik yang mendaftar. Setelah itu KPUD Sulteng akan meneliti dan memverifikasi berkas.
KPUD selanjutnya akan berhubungan dengan penghubung yang sudah di-SK-kan oleh partai.
Untuk ketentuan 30 persen perempuan,kata Tanwir Lamaming menyebutkan dari 4 partai senua terpenuhi bahkan ada yang lebih dari 30 persen.
Hingga Senin siang, baru empat dari 16 partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPUD Sulteng, yaitu Perindo, Gerindra, PAN dan Nasdem. (ptr)
Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng Tahmidy Lasahido menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon kepada Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming, Senin, 16 Juli. (Foto Patar)