Pemilu 2024

Berkas Bakal Calon DPD Lukky Semen Dinyatakan MS

692
×

Berkas Bakal Calon DPD Lukky Semen Dinyatakan MS

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Setelah melalui proses gugatan di Bawaslu Sulteng terkait dukungan sah KTP, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah menyatakan berkas pencalonan bakal calon anggota DPD dapil Sulteng, Lukky Semen memenuhi syarat (MS).

Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming bersama komisioner lainnya menyerahkan tanda terima berita acara penyerahan berkas pencalonan kepada Lukky Semen, Senin pagi.

BACA JUGA :  Pemkot Palu akan Efektifkan LKS Tripartit

Sebelumnya, Lukky Semen mengajukan keberatan ke Bawaslu setelah dukungan dinyatakan oleh KPUD Tolitoli tidak mendukung Lukky Semen.

Dalam proses gugatan di Bawaslu, dukungan KTP akhirnya dinyatakan sah setelah menghadirkan saksi-saksi.

Di Parigi Moutong, KPUD setempat tidak memverifikasi 5 sampel mewakili 5 KTP dukungan dan 3 sampel KTP dari Tolitoli.

Dalam proses ajudikasi di Bawaslu Sulteng, syarat dukungan sah Lukky Semen diloloskan Bawaslu.

BACA JUGA :  Polsek Tolut Sita Puluhan Liter Miras Tradisonal di Salumpaga

Lukky Semen mengantongi 2.012 dukungan sah dari persyaratan minimal 2.000 dukungan sah KTP dengan sebaran 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Saat ini Lukky Semen merupakan anggota DPRD Sulteng dari Fraksi PDI Perjuangan. (ptr)

Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming (kiri) menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada bakal calon anggota DPD, Lukky Semen di kantor KPUD Sulteng, Senin kemarin. (Foto Kiriman Lukky Semen)