PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menangkap Moh Nanang (36), warga Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi.
Moh Nanang ditangkap Senin , 30 Juli 2018 sekitar pukul 15.30 Wita di desa Toboli kecamatan Parigi Utara.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan saat hendak ditangkap, Moh Nanang sempat membuang barang bukti sabu, namun sempat dilihat oleh tiga orang warga sekitar dan menunjukan kepada petugas.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket yg diduga shabu bentuk kristal yang diisi dalam plastik klip dengan berat brutto 6,61 gram, uang tunai Rp.844 ribu, satu buah ATM BRI, satu pak plastik klip bening dan satu unit sepeda motor.
Terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ptr)
Moh Nanang bersama barang bukti sabu dan sejumlah uang. (Foto Kiriman Polres Parimo)