Sulawesi Tengah

Grebek Pesta Narkoba, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 17 Paket Sabu

1844
×

Grebek Pesta Narkoba, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 17 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong menggrebek dan menangkap tiga orang yang diduga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penggrebekan dan penangkapan dipimpin Kapolsek Kasimbar Ipda JA Turangan di Desa Posona Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (3/8/2018) sekitar jam 13.00 Wita.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajudin Ramly membenarkan langkah tegas anggotanya dalam memberantas penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA :  Cekcok Saat Mabuk, Warga Desa Salumpaga ini Tewas Ditangan Rekannya Sendiri

“Ketiga orang yang diduga sebagai pengedar/pengguna narkoba jenis sabu-sabu, yaitu: Anus Sirwan alias Anus, Ahmad alias Mad dan Jefri,” Kata Kapolres.

Menurut Kapolres, sebelum penangkapan, Kapolsek Kasimbar Ipda JA Turangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Posona Kecamatan Kasimbar ada kegiatan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

“Atas dasar informasi tesebut Kapolsek Kasimbar langsung menuju TKP bersama anggota Polsek Kasimbar, setiba di desa posona langsung melakukan penggerebekan / penggeledahan dalam rumah Anus dan menemukan Ruga orang pelaku sedang pesta narkoba di dalam kamar,” kata AKBP Sirajuddin Ramly dalam keterangan tertulisnya kepada Kabarselebes.

BACA JUGA :  Selama Juni, Penumpang Pesawat Naik 13,26%

Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti sabu yaitu: 4 bungkus plastik kecil paket Garza senilai Rp100 ribu, 12 bungkus kecil plastik paket Rp 300 ribu dan satu bungkus plastik paket Rp 700 ribu.

Selain itu, polisi juga menyita 1 buah bong, 3 buah kaca pirex, 4 buah pipet, 4 buah macis gas, 1 bungkus plastik bekas sabu, uang sebesar Rp 1.147.000 (satu juta seratus empat puluh tuju ribu), 5 buah hp berbagai merek, 1 buah kartu ATM BRI, 2 buah buku tabungan BRI, 1 bilah badik,1 bilah samurai dan 1 buah alat cukur kumis.

BACA JUGA :  Dua Pebalap Indonesia Kuasai Dua Etape TdCC

Tambah Kapolres, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kasimbar dan proses selanjutnya akan dilimpahkan di Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo untuk proses penyidikannya.(ptr)

Polisi menangkap tiga orang diduga pengguna dan pengedar sabu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. (Foto Kiriman Kapolres Parigi Moutong)