KabarSelebes.id – Presiden Joko Widodo menilai perkembangan teknologi informasi yang pesat belakangan ini tidak akan selalu bisa disikapi dengan regulasi. Oleh karena itu, standar moral yang tinggi, kata Presiden, harus dikedepankan.
Belakangan ini, persoalan hoax atau informasi bohong hingga ujaran kebencian menjadi masalah yang pelik di dunia sosial. Banyaknya bertebaran ujaran kebencian terutama di tahun politik menjadi sorotan, termasuk dari Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI itu juga tak ayal menjadi salah satu pihak yang sering menjadi sasaran hoax dan ujaran kebencian.
“Ya bersama-sama kita harus menyebarkan mengenai yang mestinya tanggung jawab kita dalam menggunakan medsos (media sosial). Jangan sampai karena adanya teknologi baru masuk, ada keterbukaan yang diperbolehkan, tapi karena moralitas kita yang tidak baik, digunakan untuk ujaran kebencian, fitnah, hoax yang marak sekarang ini,” kata Presiden Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 1 November 2018.
Jokowi menyadari memang tidak hanya di Indonesia hal seperti ini terjadi. Di beberapa negara, fenomena hoax juga terjadi, bahkan marak pada tahun politik.
Sementara dalam banyak kesempatan, mantan Wali Kota Solo itu selalu memberi klarifikasi soal tuduhan-tuduhan mengenai dirinya yang beredar di media sosial. Seperti fitnah bahwa ia seorang kader PKI hingga dihubungkan dengan foto seseorang yang berada di dekat Ketua CC PKI DN Aidit saat berpidato tahun 1955.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan bahwa PKI dibubarkan tahun 1965-1966. Sementara dirinya baru lahir tahun 1961. Foto Aidit berpidato diambil tahun 1955 dan bahkan saat itu dia belum lahir.
“Oleh sebab itu, sekali lagi harus ada standar moralitas yang lebih tinggi dari sebelum zaman keterbukaan ini ada. Kalau dahulu katakanlah standarnya 6, ya sekarang harus 8,” kata Jokowi. (ase)
Sumber : viva.co.id