Tutup
Pemilu 2024

Bawaslu Poso Datangkan 11 Saksi Dugaan Politik Uang

×

Bawaslu Poso Datangkan 11 Saksi Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini

Poso, Kabarselebes- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulteng telah meminta keterangan kepada 11 orang saksi terkait adanya laporan warga ke Bawaslu Poso atas dugaan politik uang, yang terjadi saat kegiatan sosialisasi pelayanan kesehatan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan dengan mitra kerja komisi IX DPR RI pada 20 Oktober 2019 lalu di balai Desa Silanca, Kecamatan Lage.

Advertising

Ke 11 warga yang dimintai keterangan sebagai saksi itu, yakni 4 orang sebagai peserta undangan Rostin Taruklabi, Ardin Pilongo, Ardianto Bermuli dan ketua DPRD Poso Ellen Ester Pelealu.

Selain itu saksi lainya dua orang anggota Panwascam Kecamatan Lage, satu orang Pengawas Desa serta satu orang pelapor dan 3 orang saksi dari pelapor.

Dalam keteranganya pihak Bawaslu Poso melalui Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Christian Oruwo mengatakan, jika pihaknya saat ini telah meminta keterangan kepada sebelas orang saksi terkait laporan warga yang masuk sejak tanggal 2 November 2018.

“Kami telah memanggil ke 11 orang untuk kami mintai keterangan soal laporan yang diterima pihak Bawaslu Poso,” ucap Christian Oruwo kepada sejumlah media di Poso, Kamis siang 8 November 2018.

Menurut Christian, bahwa permintaan keterangan itu baru akan menentukan ada peristiwa indikasi atau tidaknya.

“Setelah ada indikasi baru kemudian kita rapat pleno, menjadikan temuan lalu diproses secara mekanisme UUD Perbawaslu No 7 tahun 2018. Intinya kalau permintaan keterangan itu masih tahap investigasi dan belum ada indikasi,” jelasnya.

Christian menambahkan, saat ini pihak Bawaslu Poso pun telah menerima barang bukti dari pelapor yakni babuk berupa uang senilai Rp.100 ribu, kaos dan jam dinding.

Agenda lainya, jika pihak Bawaslu Poso saat ini sudah mengirimkan undangan untuk meminta keterangan kepada tiga orang yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Poso yang pada saat kegiatan sosialiasi turut hadir mengikutinya.

Sementara itu terkait berita sebelumnya, Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh kepada media dengan tegas mengatakan, jika pihak Bawaslu Poso tidak pernah menyebut jabatan maupun profesi bagi para terlapor yang dimintai keterangan.

“Hasil wawancara saya, saya tidak pernah menyebut partai tertentu atau jabatan apapun. Karena yang dimintai keterangan terlapornya seorang oknum.” ujarnya.

Malik Saleh menambahkan, empat orang yang dipanggil pada Rabu kemarin bukan dilakukan pemeriksaan, namun hanya dimintai keterangan secara pribadi dan bukan kapasitas jabatan apapun.

Untuk diketahui, permintaan kepada 11 orang saksi di Bawaslu Poso dilakukan, atas laporan yang diterima pihak Bawaslu Poso, soal dugaan terjadinya politik uang saat digelarnya acara sosialisasi pelayanan kesehatan.

Dalam kegiatan itu dihadiri 300 undangan, sementara usai kegiatan sosialisasi, para peserta yang hadir kemudian diberikan uang senilai Rp.100 ribu bersama kaos dan cendramata lainya. Hal itulah kemudian menjadi laporan warga ke Bawaslu Poso.

Kepada wartawan Ellen Ester Pelelalu selaku terlapor mengatakan, jika persoalan di Bawaslu saat ini sudah selesai. Menurut Ellen, saat dirinya menghadiri sosialisasi tersebut, ia datang dalam undangan sebagai ketua DPRD Poso. (RYN. Gode)

Silakan komentar Anda Disini….
error: Isi Konten Ini Dilindungi !!