PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan data korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi berdasarkan SK Gubernur Gubernur No : 360/006/BPBD-G.ST/2019.
Surat keputusan itu ditangani Gubernur H Longki Djanggola, 8 Januari 2019 dan menjadi dasar pelaporan kepada pemerintah pusat melalui Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, 9 Januari 2019.
Untuk jumlah pengungsi dan titik pengungsian, dilaporkan di Kota Palu sebanyak 40,374 orang (11.175 KK) yang tersebar pada 127 titik pengungsian.
Di Kabupaten Sigi dilaporkan, jumlah pengungsi sebanyak 93.187 orang (29.867 KK) yang tersebar pada 160 titik pengungsian.
Berikutnya Kabupaten Donggala sebanyak 36.346 orang pengungsi (11.478 KK) dan tersebar pada 98 titik pengungsian.
Dan, di Kabupaten Parigi Moutong tersebar pada 15 titik pengungsian sebanyak 663 kepala keluarga atau 2728 orang.
Sedangkan data kondisi kerusakan rumah, dilaporkan di Kota Palu yang mengalami rusak ringan 17. 293 unit, rusak sedang 12.717 unit, rusak berat 9.181 unit dan hilang 3.673 unit.
Di Kabupaten Donggala dilaporkan, rumah yang mengalami rusak ringan 7.989 unit, rusak sedang 6.099 unit, rusak berat 7.215 unit dan hilang 75 unit.
Berikutnya Kabupaten Sigi, dilaporkan kondisi kerusakan rumah yaitu rusak ringan 10.612 unit, rusak sedang 6. 480 unit, rusak berat 12.842 unit dan hilang 302 unit.
Sedangkan untuk Kabupaten Parigi Moutong dilaporkan mengalami rusak ringan 4.191 unit, rusak sedang 826 unit, rusak berat 533 unit dan hilang tidak ada.
Terkait kebutuhan hunian sementara (huntara) dilaporkan, di Kota Palu sebanyak 4.934 kepala keluarga (19,243 jiwa) pada 23 ritik huntara. Sebanyak 411 unit huntara yang dibutuhkan.
Untuk Kabupaten Sigi yang membutuhkan huntara sebanyak 26.600 jiwa (768 KK) dengan titik huntara tersebar pada 98 tempat. Huntara yang dibutuhkan sebanyak 640 unit.
Sedangkan Kabupaten Donggala membutuhkan 660 unit huntara untuk menampung 36.346 orang pengungsi atau 7.999 kepala keluarga dan tersebar pada 88 titik huntara.
Sementara Kabupaten Parigi Moutong dilaporkan tidak membutuhkan huntara . (patar)