PALU, Kabar Selebes – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate mengatakan, seluruh biaya perawatan bagi pengungsi yang mengalami keracunan nasi bungkus akan ditanggung pemerintah daerah melalui Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng.
“Klaim dari rumah sakit dibiayai sepenuhnya karena masih situasi darurat bencana,” kata Hidayat Lamakarate, Sabtu malam di Palu.
Hidayat mengaku, berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, sudah 19 pasien diduga korban keracunan makanan nasi bungkus dipulangkan. Sisanya 17 orang masih dirawat di rawat inap.
Sampel makanan sudah dikirim untuk diteliti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu. (patar)