PALU, Kabar Selebes – Melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulawesi Tengah Haris Kariming, bekas Kepala Bappeda Sulawesi Tengah Prof Patta Tope menyampaikan empat alasan meletakkan jabatan struktural Pejabat Tinggi Pratama, Senin siang, 11 Februari 2019.
Menurut Haris Kariming, Prof Patta Tope
meletakan jabatan atas kemauan beliau sendiri dengan pertimbangan, yaitu:
Pertama, untuk mengejar penyesuai kenaikan pangkat fungsional guru besar di Universitas Tadukako (Untad) Palu ke IV E.
Kedua, menjaga aturan yang sering berubah sehingga Prof Patta Tope tidak bisa kembali dari jabatan struktural ke jabatan fungsional sebagai akademisi, guru besar di Untad.
Ketiga, jabatan fungsional guru besar akademisi di Untad pensiun pada umur 70 tahun sedangkan struktural PTP hanya sampai 58 tahun.
Dan kermpat, dalam jabatan Prof Patta Tope sebagai Kepala Bappeda Sulteng tidak ada masalah dalammelaksanakan tugas yang dipercayakan amanah oleh Gubernur.
“Sebagai akademisi dan guru besar di Untad Prof Patta Tope tetap akan mengawal dan membantu memberikan buah pikiran dan saran dalam mensukseskan visi misi Longki Djanggola sebagai Gubernur Sulawesi Tengah,” kata Haris Kariming.(*/patar)