POSO, Kabar Selebes– Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulteng mengatakan jika Kabupaten Poso merupakan wilayah di urutan ke tujuh dengan potensi rawan gangguan kemanaan untuk Pemilu 2019.
Dimana data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019 tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu RI yang kemudian disampaikan oleh pihak Bawaslu Poso pada Kamis 28 Februari 2019 saat kegiatan Media Briefing bersama KPU Poso yang dihadiri sejumlah jurnalis yang bertugas di Poso.
Dalam kegiatan itu Helmi Komisioner Bawaslu Poso selaku Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) mengakui, jika Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk tahun 2019 menempatkan Poso berada di urutan ke tujuh wilayah rawan gangguan keamanan Pemilu 2019, dimana urutan itu merupakan data hasil analisa yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
Menurutnya, ada beberapa indikator atau dimensi yang digunakan Bawaslu RI untuk mengeluarkan data tersebut seperti konflik sosial politik, penyelengaraan yang bebas dan adil serta terkait partisipasi dari masyarakat dalam Pemilu.
Sementara untuk Kabupaten Poso masuk pada urutan ke 7 indeks kerawanan Pemilu 2019, karena wilayah Poso di pilkada hingga pelaksanaan pemilu sebelumnya terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), selain itu Poso juga dilihat dari kondisi keamanannya pernah terjadi permasalahan dimasa lalu.
“Saya mencontohkan kenapa salah satu penyebab Poso juga masuk dalam urutan ke 7 indeks kerawanan pemilu 2019 yaitu karena Poso pernah melaksanakan PSU hal itulah yang mengangkat kabupaten Poso ditempatkan wilayah rawan. Selain itu dari segi tingkat keamanan Poso dilihat dari latar belakang masalah sebelumnya sehingga diambilah suatu analisis tersebut,” ungkap Helmi Mongi.
Helmi menyampaikan, data yang diambil oleh Bawaslu RI itu sebelumnya disebar ke semua stekholder, dan merupakan hasil analisa dari Bawaslu yang dimana data-datanya diperoleh dari semua stekholder pemilu secara menyeluruh.
Namun meskipun Poso dianggap daerah yang rawan untuk Pemilu 2019, pihak Bawaslu Poso berharap hal ini menjadi sebuah semangat Bawaslu Poso dan stekholder lainnya untuk mencegah agar potensi tersebut benar-benar tidak terjadi.
“Kita ambil suatu positifnya, semangat adanya data IKP tersebut dikeluarkan sebenarnya untuk mencegah langkah awal tindakan dari Bawaslu mencegah dan memetakan daerah-daerah yang berpotensi rawan pada saat Pemilu 2019,” tuturnya.
Sementara wilayah lain yang masuk dalam data IKP 2019 oleh Bawaslu RI yakni Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara berada di urutan ke 3, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat urutan ke 2 dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat berada di urutan pertama untuk wilayah yang dianggap berpotensi rawan gangguan keamanan di Pemilu 2019.
Sementara Komisioner KPU Poso Wilianita Selviana Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menanggapi soal Poso masuk daerah yang dianggap rawan di Pemilu 2019 menyatakan hal itu juga menjadi suatu tantangan pihaknya, tetapi ia berharap tidak menyurutkan niat demi mensukseskan pemilu 2019 secara bersama-sama. (RYN.Gode)
Tonton dan Subscribe Channel Kabar Selebes TV:
https://www.youtube.com/watch?v=a_lIaW0bL_s&t=11s